Beranda News Melewati Pelantikan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sukabumi Dipalsukan untuk Modus...

Melewati Pelantikan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sukabumi Dipalsukan untuk Modus Penipuan

NarasiTime.id – Maraknya penipuan mangatasnamakan pejabat di lingkungan Kabupaten Sukabumi banyak terjadi, Salah satunya Kepala Dinas PERKIM Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( PERKIM) Kabupaten Sukabumi Sendi Apriandi, ternyata menjadi sasaran empuk untuk dijadikan modus penipuan atau di catut nama nya oleh orang yang tak bertanggung jawab, Jumat (10/10/2025)

Baca Juga :  SPP Gratis dan Digitalisasi Desa jadi Program yang Disampaikan Cabup Rudy Susmanto kepada Warga 5 Desa di Kecamatan Citeureup

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) mengeluarkan peringatan melalui medsos, bahwa telah beredar nomer WhatsApp 085656677239 yang mencatut nama dan profile Sendi Apriadi.

Hasil dari penelusuran Kadis PERKIM mengatakan bahwa nomor itu bukanlah miliknya, ia tidak pernah menggunakan nomor tersebut.

Baca Juga :  Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja 100 Hari Pertama Bupati Bogor Rudy Susmanto Capai 82,54 Persen

“Saya tidak pernah memakai nomer tersebut untuk meminta minta baik terkait pribadi dan terkait masalah pekerjaan, oleh sebab itu saya mengimbau agar berhati hati bagi warga masyarakat ada WhatApp mengatasnamakan dirinya untuk meminta bantuan,” tegas Sandi Apriadi kepada wartawan.

Baca Juga :  HPN 2026 Kabupaten Sukabumi Selesai dengan Sukses, Ketua HPN Heru Yuda Saputra Sampaikan Apresiasi

“Seluruh komunikasi terkait pekerjaan, selalu dilakukan melalui surat resmi dinas, atau saluran resmi pemerintah daerah kabupaten Sukabumi dan jangan sampai tertipu lagi,” tutupnya.(Fitra Yudi. S)

<< SebelumnyaEdan, Proyek Pembangunan Gedung Disdukcapil, Bapenda dan Parkir Cilenggang Alami Kelebihan Bayar Hingga Rp1,2 Miliar
Selanjutnya >>Gandeng SMSI dan IJTI, PWI Kabupaten Bogor Gelar Anugrah Jurnalistik Istimewa 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini