
NarasiTime.co – Proyek pembangunan kantor Kecamatan Gunung Sindur senilai 12 miliar mendapatkan sorotan dari masyarakat, pasalnya proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor 2026 dinilai tidak transparan karena tidak memasang plang proyek dan dan menutup rapat lokasi proyek.
Tokoh masyarakat Gunung Sindur Namar Soemantri mempertanyakan kenapa pemborong proyek tersebut belum juga memasang plang proyek dan lokasinya tertutup.
“Bagaimana warga mau mengawasi kalau plang proyeknya tidak ada. Karena kan pengawasan itu tidak hanya dari pemerintah juga masyarakat, ” ujar mantan Kades Rawakalong itu kepada NarasiTime.co, Jumat (7/8/2026).

Menurut Namar keberadaan plang proyek itu penting, karena masyarakat bisa tahu berapa anggarannya, berapa lama waktu pengerjaannya dan perusahaan apa pemborongnya.
“Kalau tidak ada plang proyek, bagaimana masyarakat tahu kapan proyek tersebut selesainya dan bisa digunakan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh dirinya menyesalkan kejadian tersebut, karena bangunan tersebut merupakan milik pemerintah yang selayaknya harus memasang papan informasi yang bisa diakses masyarakat.
“Sekali lagi bila itu benar tidak ada papan informasi sangat menyesalkan,” pungkasnya.(cr1/sal)













