
NarasiTime.id – Pembangunan Gedung Disdukcapil dan Bapenda di Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong Kota Tangsel pada 2024 oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel senilai Rp97.879.893.000,00 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2025 ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp698.671.663,44.
Kelebihan bayar itu diketahui dari pemeriksaan 26 item pekerjaan sebesar Rp55.817.971.007,01 (sebelum PPN) yang dilakukan bersama dengan PPK, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas dan Inspektorat. Diketahui terdapat kelebihan pembayaran untuk pekerjaan antara lain pengadaan tiang panjang spun pile 60 cm, pemasangan heat rise detector, dan pengecatan epoxy 500 micron sebesar RP698.671,663,44.
Kelebihan bayar juga terjadi pada pembangunan gedung parkir Cileggang yang berada tepat di belakang Gedung Disdukcapil dan Bapenda. Proyek senilai Rp84.958.921.000,00 berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, beckup data, as built drawing, foto dokumen dan hasil uji petik terhadap 17 item pelerjaan sebesar Rp49.375.824.842,58 (sebelum PPN) terdapat kelebihan pembayaran untuk pekerjaan antara lain pekerjaan pondasi tiang panjang spun pile 60 cm, pemasangan pipa distribusi springkler and drain, pipa block steel, pengadaan UPS 4 dan 6 KVA serta pengerjaan atap solar flat sebesar Rp567.276.748,85.
Total kelebihan bayar dari dua proyek tersebut mencapai Rp1.265.948412,29. (cr1/sal)













