
NarasiTime.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto, menerbitkan surat edaran, yang berisi imbauan agar ASN di Kabupaten Bogor menghindari gaya hidup suka pamer atau flexing dalam kehidupan sehari-hari.
“Edaran ini untuk mencegah kecemburuan sosial dan keresahan masyarakat. Saya pun memerintahkan untuk menunda semua perjalanan ke luar negeri,” tegas Rudy Susmanto, Kamis, (11/9/2025).
Dalam surat edaran bernomor 200.1.1/26-Bakesbangpol itu, memuat 10 poin tentang Peran Serta ASN Dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah.
Berikut 10 poin dalam surat edaran tesebut :
1. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjungjung tinggi nilai-nilai toleransi, kebersamaan dan gotong royong di wilayahnya masing-masing dengan bersilahturahmi dan bersinergi antara sesama ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor;
3. Mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan/atau golongan dan melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan keamanan negara atau merugikan keuangan negara;
4. Melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang;
5. Menaati ketentuan peraturan perundang undangan dan melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab;
6. Menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan;
7. Menghindari segala bentuk provokasi, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan ketidakstabilan, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor;
8. Memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap humanis, ramah, sopan dan santun, serta menjungjung tinggi nilai kemanusiaan;
9. Menumbuhkan sikap hidup sederhana, hemat, dan bersahaja, menghindari perilaku flexing atau mempertontonkan gaya hidup mewah baik dalam kehidupan sehari-hari, mempertontonkan hidup mewah di media sosial, yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan keresahan masyarakat serta menunda perjalanan ke luar negeri;
10. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing, memperbanyak doa, ibadah, serta kegiatan keagamaan yang menumbuhkan sikap damai dan penuh kasih sayang.(*)













