Beranda News Ini Alasan Camat Ciseeng Kenapa Bangli di Sepanjang Jalan Raya Cibeuteung Udik...

Ini Alasan Camat Ciseeng Kenapa Bangli di Sepanjang Jalan Raya Cibeuteung Udik Belum Juga Ditertibkan

Camat Ciseeng Subhi

NarasiTime.co – Kendati sejumlah bangunan liar di atas tanah irigasi di sejumlah desa di Kecamatan Ciseeng sudah ditertibkan, tapi bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Cibeuteung Udik Desa Cibueteung Udik Kecamatan Ciseeng hingga kini belum ditertibkan juga.

Camat Ciseeng Subhi beralasan bangunan tersebut belum juga ditertibkan lantaran pihaknya harus berhati-hati karena posisi bangunan sebagian ada di atas tanah irigasi dan sebagian lagi ada di tanah warga. Hal itu terjadi karena posisi irigasi tidak lurus mengikuti jalan, tetapi posisi irigasi melebar ke belakang sehingga ada tanah yang luas di pinggir jalan.

Baca Juga :  Diduga Jadi Tempat Pengoplosan Gas Ilegal HMR Layangkan Surat Audiensi Menuju Sanayan

“Saya harus berhat-hati jangan saya melakukan tindakan ujung-ujungnya saya kena juga,” ujarnya kepada NarasiTime.co, Selasa (4/8/2026).

Guna menertibkan bangunan tersebut pihaknya akan meminta pemilik bangunan untuk menunjukkan alas hak dari tanah yang ada di pinggir jalan tersebut.

Baca Juga :  Menyambut HUT RI ke 81, Ribuan Warga Ciseeng Antusias Ikut Acara Jalan Sehat, Camat Ciseeng: Anggota Linmas Desa Cihoe Dapat Hadiah Motor

“Saya tanya warga ada ga alas haknya, karena yang melanggar itu bangunan yang belakang yang di atas irigasi,” terang mantan Sekcam Cibungbulang itu.

Dengan kondisi seperti itu kata dia, untuk menertibkan bangunan tersebut, pihaknya tidak langsung mengeluarkan surat satu kali 24 jam, tapi jajarannya akan terlebih dahulu akan melakukan kroscek ke bawah.

Baca Juga :  Upacara Hardiknas, "Pendidikan Adalah Proses Membangun Karakter, Akhlak Mulia Dan Peradaban Bangsa"

“Dia (pemilik) mengaku memiliki alas hak di depan tanah irigasi tersebut, jadi lebih hati-hati, tetapi semua bangunan akan kita tertibkan,” pungkasnya. (cr1/sal)

 

 

 

 

 

 

<< SebelumnyaBupati Bogor Berkomitmen dalam Memperkuat Upaya Pencegahan Korupsi Guna Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Berintegritas
Selanjutnya >>DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Paripurna Ke-12 Tahun Sidang 2026, Bagian dari Tahapan Penyusunan APBD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini