Beranda News Edan, Proyek Pembangunan Gedung Disdukcapil, Bapenda dan Parkir Cilenggang Alami Kelebihan Bayar...

Edan, Proyek Pembangunan Gedung Disdukcapil, Bapenda dan Parkir Cilenggang Alami Kelebihan Bayar Hingga Rp1,2 Miliar

Gedung Disdukcapil dan Bapenda serta parkir Cilenggang yang ada di Jalan Raya Serpong Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong Kota Tangsel baru selesai dibangun. Proyek tersebut ternyata mengalami kelebihan bayar mencapai Rp1,2 miliar. (foto:NT/Sal)

NarasiTime.idPembangunan Gedung Disdukcapil dan Bapenda di Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong Kota Tangsel pada 2024 oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel senilai Rp97.879.893.000,00 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2025 ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp698.671.663,44.

Kelebihan bayar itu diketahui dari pemeriksaan 26 item pekerjaan sebesar Rp55.817.971.007,01 (sebelum PPN) yang dilakukan bersama dengan PPK, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas dan Inspektorat. Diketahui terdapat kelebihan pembayaran untuk pekerjaan antara lain pengadaan tiang panjang spun pile 60 cm, pemasangan heat rise detector, dan pengecatan epoxy 500 micron sebesar RP698.671,663,44.

Baca Juga :  Astaga, Proyek Ini Alami Kekurangan Volume dan Mutu Hingga 355 Juta, Kemana Ya Duitnya?

Kelebihan bayar juga terjadi pada pembangunan gedung parkir Cileggang yang berada tepat di belakang Gedung Disdukcapil dan Bapenda. Proyek senilai Rp84.958.921.000,00 berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, beckup data, as built drawing, foto dokumen dan hasil uji petik terhadap 17 item pelerjaan sebesar Rp49.375.824.842,58 (sebelum PPN) terdapat kelebihan pembayaran untuk pekerjaan antara lain pekerjaan pondasi tiang panjang spun pile 60 cm, pemasangan pipa distribusi springkler and drain, pipa block steel, pengadaan UPS 4 dan 6 KVA serta pengerjaan atap solar flat sebesar Rp567.276.748,85.

Baca Juga :  2 Penghuni di Sentul Kabupaten Bogor Tertimbun Runtuhan Rumah Usai Dihantam Longsor

Total kelebihan bayar dari dua proyek tersebut mencapai Rp1.265.948412,29. (cr1/sal)

<< SebelumnyaSiswa SMK di Parung Diduga Alami Pelecehan Seksual Oleh Oknum Guru, Modusnya Kirim Foto Alat Kelamin ke Korban
Selanjutnya >>Melewati Pelantikan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sukabumi Dipalsukan untuk Modus Penipuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini