Beranda News Puluhan Randis Milik Setda Tangsel Nunggak Pajak, Sekda Malah Minta Tanya ke...

Puluhan Randis Milik Setda Tangsel Nunggak Pajak, Sekda Malah Minta Tanya ke Inspektorat

foto : ist

NarasiTime.co – Ditengah masyarakat diburu untuk membayar pajak kondisi ironis terjadi di Kota Tangerang Selatan, dimana puluhan kendaraan dinas (Randis) miliki Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel hingga Juli 2026 masih tercatat masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dikutif dari MonitorUpdate.com, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (6/7/2026).

“Silakan dikonfirmasi ke Inspektorat,” jawab Bambang.

Jawaban tersebut dinilai belum memberikan penjelasan mengenai penyebab masih adanya kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajaknya maupun langkah konkret yang akan ditempuh pemerintah daerah.

Masalah tunggakan pajak kendaraan dinas sebenarnya bukan persoalan baru. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024, hasil pengujian atas ketertiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menunjukkan terdapat 1.021 unit kendaraan milik 33 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menunggak pajak dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,136 miliar.

Baca Juga :  Sampah Langsung Diangkut, Jaro Ade Respon Cepat Aspirasi Warga Jampang

Temuan tersebut sempat mendapat respons dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. Saat itu ia memastikan seluruh tunggakan akan diselesaikan sebelum berakhirnya tahun 2025.

“Ya harus diselesaikan. Insyaallah tahun ini bisa diselesaikan. Nanti coba ditanyakan di dinas terkait,” ujarnya.

Namun, janji tersebut tampaknya belum sepenuhnya terealisasi. Berdasarkan temuan NarasiTime.co di lapangan, hingga Juli 2026 masih ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan.

Baca Juga :  PWI Kabupaten Sukabumi Gelar Doa Bersama Mengenang Almarhum Ceppy Satriana Timuria

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan Pemerintah Kota Tangsel dalam memberikan teladan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, terlebih kendaraan yang menunggak merupakan aset negara yang digunakan untuk menunjang pelayanan publik.

Ironisnya, pada saat yang sama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus menggencarkan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Berbagai langkah dilakukan, mulai dari razia gabungan, penagihan door to door, hingga mendatangi lokasi kendaraan yang terparkir untuk memberikan surat peringatan kepada wajib pajak yang menunggak.

Kebijakan tersebut diterapkan secara ketat kepada masyarakat. Namun, ketika kendaraan milik pemerintah sendiri masih tercatat menunggak pajak, muncul kesan adanya standar yang berbeda dalam penegakan kepatuhan.

Baca Juga :  Cabup Rudy Susmanto Bakal Tingkatkan Program Keumatan yang Digagas Rachmat Yasin dan Ade Yasin

Sebagai institusi yang mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak, Pemerintah Kota Tangsel dinilai semestinya lebih dahulu memastikan seluruh kendaraan dinas yang berada di bawah penguasaannya telah memenuhi kewajiban administrasi. Kepatuhan pemerintah bukan hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi tolok ukur integritas dan keteladanan dalam menjalankan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai jumlah pasti kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah yang masih menunggak pajak beserta alasan keterlambatan pembayarannya. (cr1/sal)

<< SebelumnyaHarapkan Olahraga Rekreasi Semakin Berkembang, DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Kepengurusan Baru KORMI
Selanjutnya >>Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Merealisasikan Rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau Megalodon Kawasan Bunderan Surade

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini