Beranda News Lawan Percaloan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Tegaskan Klaim Tanpa Dipungut Biaya

Lawan Percaloan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Tegaskan Klaim Tanpa Dipungut Biaya

NarasiTime.id – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Ryan Gustaviana, menegaskan bahwa proses klaim seluruh program jaminan sosial dapat dilakukan langsung oleh peserta tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Hal.tersebut disampaikan Gustav, sapaan akrabnya, saat berdiskusi dengan pengurus PWI Kabupaten Sukabumi beberapa waktu yang lalu.

“Saya mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga yang tidak resmi dalan proses klaim, karena berisiko merugikan dan menyalahgunakan data pribadi,” tegas Gustav.

“Kami memiliki kanal resmi, seperti aplikasi JMO, website, dan kantor layanan, yang bisa dimanfaatkan langsung oleh peserta. Kami juga membuka pengaduan masyarakat melalui call center 175 untuk melaporkan praktik percaloan,” sambung Gustav.

Baca Juga :  Warga di Kecamatan Cibungbulang Keluhkan Jalan yang Rusak Parah

Menurut pria berkaca mata ini, kanal Pembayaran Klaim yang Aman dan Transparan, seluruh manfaat klaim BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari JHT, JKM, JKK, JP, hingga JKP, dibayarkan langsung ke rekening peserta melalui bank yang telah bekerja sama secara resmi.

“Kami tidak pernah meminta data rekening melalui pihak ketiga, Pembayaran klaim dilakukan langsung oleh sistem kami untuk menjamin akuntabilitas dan kerahasiaan data peserta,” tandas Gustav.

“Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi telah menyalurkan klaim senilai Rp 168,51 miliar kepada 30.106 peserta dan ahli waris,” sambungnya.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, Paslon Rudy-Jaro Bakal Terapkan Program 'Ngantor di Desa'

Sementara, dalam upaya terus memperkuat komitmennya dalam melindungi seluruh pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ), BPJS Ketenagakerjaan menggencarkan edukasi, perluasan kepesertaan, dan penguatan regulasi.

Universal Coverage Jamsostek (UCJ), merupakan strategi untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Dimana, pada tahun 2024, capaian UCJ di Kabupaten Sukabumi telah mencapai 38,95% dari total angkatan kerja.

Untuk itu, Gustav menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar mencapai target nasional UCJ sebesar 53,09% pada tahun 2025.

Baca Juga :  Akselerasi Target Universal Coverage Jamsostek Lewat Digital Media, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Gandeng PWI Kota dan Kabupaten Sukabumi

“Kami terus berupaya mendorong perluasan kepesertaan melalui program pekerja rentan, perangkat desa, hingga pekerja informal lainnya. Pemerintah Daerah, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan setiap pekerja terlindungi,” jelas Gustav.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, mengajak seluruh masyarakat pekerja untuk aktif menjadi peserta Jamsostek dan bersama-sama menciptakan budaya sadar jaminan sosial,” pungkasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO, atau mengunjungi kantor cabang.(Fitra Yudi. S)

<< SebelumnyaTegas Lawan Percaloan, Ryan Gustaviana Kacab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Dorong Universal Coverage dan Pastikan Kanal Pembayaran Klaim yang Aman
Selanjutnya >>Dapat Amanah Jaga Hutan dari Menteri LH, KTH Ciguha River Pasang Pagar di Kawasan Hutan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini