Beranda News Percepat Penanganan Kawasan Kumuh, Disperkim Sukabumi Dorong Melalui RP3KP

Percepat Penanganan Kawasan Kumuh, Disperkim Sukabumi Dorong Melalui RP3KP

Narasitime.co Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus mendorong percepatan penanganan kawasan kumuh melalui pembahasan baseline Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Langkah tersebut dilakukan karena penanganan kawasan kumuh dinilai membutuhkan perencanaan yang terarah, terintegrasi, dan melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah agar pembangunan permukiman dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Percepatan Hunian Pasca Bencana, Disperkim Sukabumi Konsultasikan ke Kementerian PKP

Pembahasan yang digelar di Pendopo Sukabumi itu melibatkan sejumlah perangkat daerah guna menyusun dokumen RP3KP yang komprehensif dan tepat sasaran dalam mendukung penataan kawasan permukiman di Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam memberikan masukan terhadap penyusunan dokumen tersebut.

“Beri masukan terbaiknya agar menghasilkan dokumen terbaik,” ujarnya.

Baca Juga :  Hardiknas 2025, Kadisdik Kab Sukabumi: Marilah Kita Bersama Mencerdaskan Kehidupannya Bangsa!

Sementara itu, Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan fokus utama RP3KP diarahkan untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan penanganan kawasan kumuh dapat dituntaskan pada tahun 2027 melalui program Gerbang Pesona Bumi atau Gerakan Bangun Percepatan Ekosistem Hunian melalui Sinergi Organisasi, Kemitraan, dan Marketing Publik yang Inovatif.

Baca Juga :  Cisadane Meluap, Benyamin Pastikan Bantuan Terdistribusi ke Masyarakat

Program tersebut tidak hanya berfokus pada penataan fisik kawasan permukiman, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat, mengembangkan skema pembiayaan kreatif, serta memperluas kemitraan lintas sektor guna menciptakan hunian yang layak dan berdaya saing.

Melalui penyusunan RP3KP, Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap pembangunan kawasan permukiman dapat berjalan lebih optimal sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.(Fitra Yudi. S)

<< SebelumnyaHadiri Pelepasan Calon Haji Kloter 13, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Semoga Menjadi Haji yang Mabrur
Selanjutnya >>Tiga Anak Muda yang Berbakat, Tim Perwakilan Nusa Putra University, Berhasil Meraih Bronze Medal Dalam Ajang Mandalika Essay Competition (MEC)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini