Beranda News Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Dorong Raperda Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat...

Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Dorong Raperda Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

NarasiTime.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis yang menandai penguatan arah pembangunan daerah, mulai dari penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 hingga usul prakarsa DPRD Kabupaten Bogor tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (6/5/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD. Bupati Bogor, Rudy Susmanto hadir bersama Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade. Turut hadir Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, dan jajaran Pemkab Bogor.

Baca Juga :  DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor Menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah usulan prakarsa DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, penetapan keputusan DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, serta penutupan masa persidangan kedua tahun 2025-2026 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2025-2026.

“Seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Rudy.

Baca Juga :  Edan, 49 Titik Ruas Jalan di Kota Tangsel Dibangun Bukan di Atas Tanah Pemkot

Menurut Rudy, rekomendasi tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dan mencakup berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Rudy juga mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mengusulkan Perda terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ia menilai, keragaman budaya di Kabupaten Bogor merupakan potensi besar yang harus dijaga dan dikembangkan.

“Bogor memiliki karakteristik wilayah yang beragam dengan akulturasi budaya yang kuat. Ini menjadi kekayaan yang harus kita rawat bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Cabup Bogor Rudy Susmanto Mancing bersama Warga di Desa Pasir Jambu, Vio: Insyallah Menang 80 Persen

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk masyarakat.

“Kekuatan terbesar kita adalah dukungan masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut juga menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor Tahun Sidang 2025–2026, sebagai bagian dari siklus kerja legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.(*)

<< SebelumnyaDiduga Mencemari Lingkungan, Warga Desa Margagiri Kabupaten Serang, Tolak Keberadaan PT Dadi Carbontek Indonesia
Selanjutnya >>Pencalonan Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Mulai Menggeliat, Bah Anom Maju Mencalonkan diri Sebagai Ketua PWI Kabupaten Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini