
NarasiTime.id – Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa barat, Dedi Mulyadi membeberkan penyumbang kemsikinan terbesar di Jawa Barat yakni Kabupaten Bogor.
Namun DPRD Kabupaten Bogor malah menghamburkan uang yang diklaim untuk menyewa kendaraan untuk kepentingan dinas yang tidak urgensi.
Pantauan di lapangan, terparkir empat unit kendaraan roda empat merek Toyota Hiace dengan bernomor polisi plat B dan tahunnya 2025, bahkan ada pula kendaraan yang menggunakan plat baru dengan kode XX di belakang angkanya.
Jika kendaraan tersebut peruntukannya digunakan untuk kepentingan kunjungan kerja anggota dewan, tentu saja itu tidak mengindahkan Intruksi Presiden Prabowo nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja.
Saat wartawan media ini mengkonfirmasi kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Irwan Purniawan terkait kendaraan Toyota Hiace baru, dirinya beralasan kalau kalau mobil tersebut hanya sewaan saja.
“Itu tidak beli, hanya sewa saja. Saya belum lama menjabat jadi Setwan, saya tidak tahu persis soal kendaraan tersebut,” kilah mantan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor. (*)













