Beranda News Rapat Paripurna Awal Tahun, DPRD Kabupaten Sukabumi Ajukan Tiga Raperda

Rapat Paripurna Awal Tahun, DPRD Kabupaten Sukabumi Ajukan Tiga Raperda

DPRD Kabupaten Sukabumi saat menggelar Rapat Paripurna perdana di Tahun 2025. (ist)

NarasiTime.id – Memasuki tahun 2025, DPRD Kabupaten Sukabumi langsung gerak cepat dengan menggelar Rapat Paripurna yang ke-1 Tahun Sidang 2025, masa jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/25).

Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:

1. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional Dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Sukabumi Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja ke Saber Pungli

2. Raperda tentang Jasa Lingkungan.

3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.I.P. didampingi Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH. Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusup, SM. Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM. Serta Unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi,

Baca Juga :  Terjadinya Kecelakaan Kerja di Perawatan Jembatan Leuwiranji, Bupati Bogor Rudy Susmanto Akui Lemahnya Pengawasan

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menerangkan, bahwa sesuai agenda yang telah disepakati, bahwa penyampaian nota penjelasan raperda ini akan disampaikan oleh Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD sebagai pengusul masing-masing raperda.

Ketua Bapemperda, Bayu Permana mengawali dengan penyampaian Raperda tentang Pengetahuan Tradisional Dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air.

Baca Juga :  Perusahaan Tanpa Izin di Cicurug, DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Langsung ke Lapangan

Selanjutnya penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda tentang Jasa Lingkungan, disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda, Erpa Aris Purnama, S.Si.

Terakhir penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, disampaikan oleh Ketua Komisi I, Iwan Ridwan, M.Pd. (*)

<< SebelumnyaKetua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar Menilai Pelayanan Perumda AM TJM Jadi Kebutuhan Utama Masyarakat
Selanjutnya >>Laporan Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 Telah Selesai, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Beri Apresiasi Kinerja BPK RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini