
NarasiTime.id – Warga Rumpin, Kabupaten Bogor, melalui wadah Gerakan Tolak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Rumpin (GTTPST RUMPIN) menggelar aksi menyampaikan pendapat di Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6/2024).
Warga yang mewakili beberapa desa itu menolak keras pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu atau TPST di Kampung Leuwi Peso, Desa Cibodas, oleh Pemerintah Kota Tangsel.
“Hari ini, kami Gerakan Tolak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Rumpin (GTTPST RUMPIN) melakukan aksi Unras sebagai bentuk penolakan berdirinya bangunan TPST yang sebentar lagi akan digunakan sebagai pembuangan sampah dari Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel),” ujar Lady, salah satu peserta kepada wartawan.
Lady mengatakan, dengan adanya TPST itu tentunya Kampung Leuwi Peso akan jadi tempat pembuangan sampah dari kawasan Kota Tangerang Selatan.
Aang, Koordinator Aksi, mengatakan bahwa mereka sebagai warga merasa dibodohi karena awal pembangunannya berupa izin peternakan, bukan TPST.
“padahal jelas dari dulu kami pernah menolak TPST milik Pemkab Bogor. Sekarang malah dari pemerintah daerah lain dibiarkan,” ujar Aang Koordinator Aksi GTTPST.
Aang menyampaikan bahwa penolakan TPST ini tidak akan berhenti di hari itu.
Menurutnya, masyarakat Desa Cibodas akan terus melanjutkan aksi selanjutnya dan akan menuntut banyak hal.
“Mulai dari perizinan dan seterusnya, karena ini banyak yang janggal dan banyak menyepelekan masyarakat,” kata dia. (*)













