Beranda News Tok! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Rabu 10 April

Tok! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Rabu 10 April

Ilustrasi (Mufid Majnun / Unsplash)

NarasiTime.id – Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2024 jatuh pada 10 April 2024.

Hal itu berdasarkan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) dalam penetapam 1 Syawal 1445 Hijriah yang digelar di kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Selasa (9/4/2024).

Baca Juga :  PUBLIKASI KINERJA

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung sidang isbat dan turut dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya, Yaqut mengumumkan Lebaran 2024 jatuh pada Rabu 10 April 2024.

Baca Juga :  Bupati Asep Japar Lakukan Rotasi dan Promosi, Deden Sumpena Siap Menerima Amanah Menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi

“Disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M,” terang Yaqut Cholil.

Adapun menentukan hari raya Idul Fitri 2024 pakai dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode ini digunakan pemerintah dan beberapa ormas Islam termasuk Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga :  SMPN 1 Cisolok Sukabumi Integrasikan Muatan Lokal Geopark dengan Seluruh Mata Pelajaran

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dan selanjutnya ditetapkan melalui sidang isbat. (*)

<< SebelumnyaJangan Dipakai untuk Nyalip, Ini Fungsi Penting Bahu Jalan
Selanjutnya >>Pasokan Listrik Idul Fitri Jakarta Aman, PLN Inspeksi 519 Masjid

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini