Beranda News Pemkot Tangsel Gelar Mudik Gratis Lebaran 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemkot Tangsel Gelar Mudik Gratis Lebaran 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ilustrasi (Instagram @tmcpoldametro)

NarasiTime.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel menggelar Mudik Gratis Lebaran 2024.

Adapun kuota mudik gratis yang tersedia diperuntukkan untuk warga Kota Tangerang Selatan.

Ini syarat ketentuan untuk bisa mengikuti mudik gratis:

1. Warga Kota Tangerang Selatan

Baca Juga :  Dedy Firdaus Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Bogor Periode 2024-2027

2. Bagi warga yang bertempat tinggal di kota Tangerang Selatan tetapi memiliki KTP DKI luar kota Tangsel wajib membuat surat keterangan domisili.

3. Persiapkan foto KTP atau Kartu Keluarga untuk upload di link pendaftaran.

4. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person yang telah disediakan.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo di Balai Kota Tangsel, Petugas Satpol PP Disiram Bensin

Untuk verifikasi datang langsung ke kantor Dishub pada 25-27 Maret 2024 untuk mendapatkan tiket.

Keberangkatan sekaligus pendaftaran ulang akan terlaksana pada Kamis (4/4/2024) pukul 09.00 WIB.

Para peserta mudik gratis akan berangkat ke wilayah yang dituju dari Terminal BSD Sektor 1 (Belakang pasar modern BSD).

Baca Juga :  Ini Hasil Pemeriksaan Psikologis Ibu Muda yang Cabuli Anak di Tangsel

Tepatnya di jalan Hos Cokroaminoto BSD Sektor 1.4 Rawa Mekar Jaya Serpong Tangerang Selatan.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online di http://s.id/Mudik_Gratis_ Tangsel_2024.

Jika sudah melakukan pendaftaran, bisa langsung konfirmasi ke nomor WhatsApp 081389976168. (*)

<< SebelumnyaRudy Susmanto Soroti Remaja yang Masih Perang Sarung hingga Tawuran di Bulan Ramadan
Selanjutnya >>Gak Kuat Lihatnya, Anak Perempuan 12 Tahun di Ciputat Dianiaya Secara Membabi Buta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini