Beranda News Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Mendesak Warung-Warung di Kabupaten Bogor Menghentikan...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Mendesak Warung-Warung di Kabupaten Bogor Menghentikan Penjualan Rokok Ilegal

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara. (ist)

NarasiTime.id – Maraknya peredaran rokok ilagal di Kabupaten Bogor langsung ditanggapi serius Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. Bahkan dia meminta pengawasan terhadap para penjual rokok ilegal diperketat, karena itu merugikan negara hingga merusak generasi muda di Kabupaten Bogor.

“Seperti yang dikatakan Pak Bupati, kita harus bersama dan sinergi semua stakeholder yang ada di Kabupaten Bogor,” ujar Sastra Winara kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga :  Ini TKP Pembunuhan Vina di Cirebon Terjadi 27 Agustus 2016

Oleh karena itu, Sastra mendesak kepada warung-warung yang ada di Kabupaten Bogor untuk menghentikan penjualan rokok ilegal.

“Marilah kita membeli rokok atau menjual rokok yang terdapat atau sudah ada Bea Cukainya, karena itu pajaknya untuk masyarakat dan untuk kesehatan juga,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sukabumi Buka Rumah Aspirasi Terkait Maraknya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Finari Manan mengungkapkan bahwa kawasan Kota dan Kabupaten Bogor masuk dalam pasar rokok ilegal terbesar di Jawa Barat.

“Pemasaran rokok ilegal terbesar di Jawa Barat itu ada Cirebon, Purwakarta, Bogor dan Bandung. Ini bukan cuma rokok ilegal, tetapi juga tembakau iris,” kata Finari Manan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Targetkan Tuntaskan 13 Raperda Menjadi Perda

Bahkan, lanjut dia, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 10 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2025.(*)

<< SebelumnyaJelang Mukota Kadin Tangsel, Marhadi Kumpulkan Pendukungnya: Saya Yakin dan Optimis Dapat Memenangkan Pertarungan
Selanjutnya >>Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ungkap Masjid Raya Nurul Wathon Pakansari Akan Jadi Pusat Keagamaan dan Pemberdayaan Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini