Beranda News H. Asep Japar Bupati Sukabumi, Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah, Tentang...

H. Asep Japar Bupati Sukabumi, Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah, Tentang APBD Tahun Anggaran 2026

Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Selasa (30/9/2025).(ist)

NarasiTime.id Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Selasa (30/9/2025).

Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional.

Anggaran tahun mendatang diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Berantas Korupsi, Ketua DPRD dan Bupati Sukabumi Hadiri Rakorda Bersama KPK

“Penyusunan anggaran tahun depan kami arahkan agar mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati Asep Japar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 mengusung tema Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Tema tersebut dipilih agar sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Jawa Barat dan nasional.

“Fokus pembangunan tahun depan adalah memperkuat tata kelola kelembagaan sebagai fondasi utama dalam mengembangkan sektor agroindustri dan pariwisata yang menjadi penggerak ekonomi daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Belajar dari Rumah Bambu Jatnika, Calon Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Berharap Lahan Pasca Tambang Wajib Ditanami Bambu

Bupati juga mengacu pada arahan Presiden RI terkait penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026, di mana struktur APBN diarahkan untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Berdasarkan hal itu, Asep Japar menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus realistis, efektif, dan berorientasi pada prioritas yang ketat.

“Kami harus menyesuaikan dengan prioritas agar anggaran yang terbatas dapat digunakan secara optimal untuk program yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi akan fokus pada peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Setiap perangkat daerah diminta mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas, dengan menitikberatkan pada belanja wajib (mandatory spending) serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga :  Komunitas Afiat YDBM Gelar Baksos untuķ Korban Banjir di Cililitan

“Program lain yang bersifat pilihan akan dipertimbangkan setelah kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi,” ungkapnya.

Menutup penyampaiannya, Bupati berharap Raperda APBD 2026 dapat menjadi instrumen efektif untuk mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat perekonomian berbasis potensi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi secara berkelanjutan.(Fitra Yudi. S)

<< SebelumnyaSoroti Penurunan TKD Rp725 Miliar, DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Peningkatan Pajak Daerah
Selanjutnya >>Jalil Abdilah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Serap Aspirasi Warga Dalam Reses ketiga di Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini