Beranda News Dableg, 1.021 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkot Tangsel Nunggak Pajak

Dableg, 1.021 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkot Tangsel Nunggak Pajak

Salah satu kendaraan dinas milik Pemkot Tangsel yang menunggak pajak. (foto: nt/sal)

NarasiTime.id – Cukup ironis, di tengah masyarakat dituntut untuk taat pajak, ternyata pemerintah sendiri tidak mencontohkan ketaatan terhadap pajak. Buktinya seperti yang diperlihatkan Pemerintah Kota Tangsel, dimana sebanyak 1.021 kendaraan di 33 dinas saat ini menunggak pajak dengan nilai Rp1.136.357.634,00.

Baca Juga :  Kerjasama dengan Pemkab Bogor Belum Jelas, Kemana Pemkot Tangsel Buang Sampah di Tengah TPA Cipeucang yang Sudah Over Kapasitas?

Hal itu terungkap dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangsel Tahun 2024.(cr1/sal)

 

<< SebelumnyaGelontorkan Uang Rp. 7 Miliar Hanya Untuk Merevitalisasi Trotoar Sekitar Satu Kilometer, SDMBMBK Kota Tangsel DIgeruduk Pendemo
Selanjutnya >>Disperkim Kabupaten Sukabumi Turut Mendorong Arah Pembangunan Dalam Expo Hari Jadi Kabupaten Sukabumi  Ke-155

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini