Beranda News Astaga, 13 Proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor Alami Kekurangan Volume Hingga...

Astaga, 13 Proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor Alami Kekurangan Volume Hingga 2,8 Miliar, Kemana Ya Duitnya?

Proyek Jalan Bojonggede - Kemang yang dibangun pada 2025 dengan anggaran Rp.31.513.586.500. Sementara kekurangan volumenya mencapai Rp.662.433.564, yang baru dikembalikan Rp.10.000.000, sisanya Rp.652.433.564.(ist)

NarasiTime.co – Sebanyak 13 paket proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor pada 2025 mengalami kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi. Beberapa proyek tersebut sampai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2025 diterima pada 28 Mei 2026, belum mengembalikan kekurangan volume, diantaranya.

Rekonstruksi Jalan Cicadas – Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri dengan nilai kontrak Rp.888.000.000, kekurangan volume Rp.75.837.211, pengembaliannya baru Rp. 5.000.000, sisa masih Rp.70.837.211.

Berikutnya pembangunan Jalan simpang Daralon dengan nilai Rp.2.179.874.900, kekurangan volume Rp.70.476.745, belum sama sekolah dilakukan pengembalian.

Baca Juga :  Diawali dari Pawai Ta,aruf MTQ di Desa Kemang Berlangsung Semarak

Selanjutnya Rekonstruksi Jalan Cibatok – Gunung Sari di Kecamatan Pamijahan senilai Rp.1.868.700.000, kekurangan volume Rp.119.080.782, belum sama sekolah dilakukan pengembalian.

Setelah itu rekonstuksi Jalan Cemplang – Ciasmara – Pasar Ipis di Kecamatan Cibungbulang dan Pamijahan senilai Rp.1.150.484.000, kekurangan volume Rp.34.929.000, baru disetor Rp.15.000.000, sisanya Rp.19.929.000.

Berikutnya Rekonstruksi Jalan Prungpung Gunung Sindur – Cicangkal di Kecamatan Gunung Sindur dan Rumpin senilai Rp.11.960.487.600, kekurangan volume Rp.226.282.527, belum sama sekali dikembalikan.

Selanjutnya Rekonstruksi Jalan Kampung Sawah – Janala di Kecamatan Rumpin dengan nilai Rp.13.193.500.000, kekurangan volume Rp.563.991.329, yanjg baru distor Rp.100.000.000, sisanya Rp.463.391.329.

Baca Juga :  Bersiap Rayakan Hari HJB Ke-544, Bupati Bogor Ingin Mengajak Seluruh Masyarakat Kabupaten Bogor untuk Bergerak Serempak Nyata Berdampak

Setelah itu Rekonstruksi Jalan Sirnarasa – Antajaya di Kecamatan Tanjungsari senilai Rp.14.682.692.100, kekurangan volume Rp.612.744.113, belum sama sekali dikembalikan.

Terakhir Pembangunan Jalan Bojonggede Kemang dengan nilai Rp.31.513.586.500, kekurangan volume Rp.662.433.564, yang baru dikembalikan Rp.10.000.000, sisanya Rp.652.433.564.

Berdasarkan data tersebut total kekurangan volume Rp.2.887.253.487, sementara yang sudah dikembalikan sebesar Rp.651.478.216, sedangkan yang belum dikembalikan sebesar Rp.2.235.775.271.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Beri Penghargaan Kepada Tokoh Inspiratif Kabupaten Bogor

Perlu diketahui rekomendasi yang terdapat dalam LHP BPK wajib ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, paling lama 60 hari sejak LHP diterima. Hal ini sesuai dengan pasal 3 dan pasal 5 Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017.

Apabila dalam jangka waktu 60 hari sejak LHP diterima pejabat tidak menindaklanjuti rekomendasi tanpa ada alasan yang sah, BPK dapat melaporkan kepada instansi yang berwenang.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor Suryanto Putra tidak merespon pesan yang disampaikan NarasiTime.co.(cr1/sal)

 

<< SebelumnyaMemasuki Penghujung Tahun, Bupati Bogor Rudy Susmanto Minta Seluruh Perangkat Daerah Perkuat Kinerja dan Bergerak Lebih Cepat Tuntaskan Program Prioritas
Selanjutnya >>Bangun Konsolidasi dan Silaturahmi, Anton Sukartono Suratto Teguhkan Komitmen dan Perkuat Soliditas Kader dan Meningkatkan Pengabdian Kepada Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini