
NarasiTime.co – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2025, proyek kontruksi bangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Rancabungur di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang dikerjakan PT DKU senilai Rp.18.028.739.000 mengalami kelebihan bayar akibat kekurangan volume senlai Rp.557.586.890.
Hal itu terungkap dari pemeriksaan tim BPK bersama penyedia, pejabat pembuat komitmen (PPK) melakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap 12 paket pelerjaan pembangunan gedung pada lima SKPD.
Pekerjaan pembangunan gedung tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen dan diserahterimakan sesuai BAST serta telah dibayar lunas kepada masing-masing penyedia.
Dari 12 paket yang diperiksa salah satunya adalah proyek kontruksi bangunan GOM Kecamatan Rancabungur oleh PT DKU yang mengalami kekurangan volume senilai Rp.557.586.890.
Akibat kejadian tersebut menurut LHP BPK Pemerintah Kabupaten Bogor berisiko menerima aset dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana.
Sementara setelah dikonfirmasi Kepala Dispora Kabupaten Bogor Asnan mengungkapkan kalau kelebihan bayar akibat kekurangan volume itu uangnya sudah dikembalikan ke kas daerah oleh penyedia.
“Sudah selesai semua. Ini (LHP BPK 2025) datanya ga update,” pungkasnya. (cr1/sal)













