Beranda News Nyaris Ambruk! Rumah Nenek Ningrum Dapat Bantuan Renovasi dari Perkim Sukabumi Gandeng...

Nyaris Ambruk! Rumah Nenek Ningrum Dapat Bantuan Renovasi dari Perkim Sukabumi Gandeng Pihak Swasta

Narasitime.co – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) berkolaborasi dengan pihak swasta untuk merenovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Nenek Ningrum di Kampung Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan kondisi rumah yang ditempati Nenek Ningrum sangat memprihatinkan dan berada dalam kondisi nyaris ambruk. Karena itu, rumah tersebut menjadi salah satu prioritas untuk segera direhabilitasi guna menghindari risiko yang dapat membahayakan penghuninya.

“Memang kondisi rumah nenek ini sangat memprihatinkan. Kondisinya hancur dan nyaris ambruk. Kami berkolaborasi dengan pihak swasta berinisiatif membangun rumah Nenek Ningrum. Pengerjaannya dilakukan secara gotong royong dan swadaya masyarakat,” ujar Sendi, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Publikasi Kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) 2025

Menurutnya, rehabilitasi rumah tersebut tidak hanya melibatkan pemerintah dan pihak swasta, tetapi juga mendapat dukungan masyarakat sekitar yang turut bergotong royong dalam proses pembangunan.

Sendi mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, saat ini masih terdapat sekitar 49 ribu unit rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.

Baca Juga :  Rangkaian Acara Pelantikan Ditutup Dengan Syukuran dan Silaturahmi Pengurus Golkar dan Seluruh Relawan

“Alokasi anggaran untuk pembangunan rutilahu yang ada di dinas sangat terbatas. Agar jumlah rutilahu di Kabupaten Sukabumi terus berkurang setiap tahun, kami juga mengandalkan intervensi bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dalam periode 2019 hingga 2025, sebanyak 25 ribu unit rutilahu telah berhasil direhabilitasi melalui dukungan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan sebagian dari pemerintah daerah. Sebagian besar rumah yang mendapat bantuan merupakan bangunan yang kondisinya sudah rusak berat dan tidak layak untuk dihuni.

Untuk mempercepat penanganan rutilahu, Sendi mengajak berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan para dermawan, untuk turut berpartisipasi membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Baca Juga :  Mematangkan Persiapan Konferensi PWI Kabupaten Sukabumi 2026, Pengurus PWI Bersama Panitia Konferensi, Lakukan Kunjungan ke PWI Jabar

“Siapapun boleh menyumbang, baik pengusaha maupun dermawan dalam upaya pengentasan rutilahu di Kabupaten Sukabumi. Kalau hanya mengandalkan anggaran pemerintah daerah, tentu tidak akan cukup. Biaya pembangunan satu unit rumah sederhana saja berkisar antara Rp15 juta hingga Rp25 juta,” tandasnya.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap program pengentasan rutilahu dapat terus berjalan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian yang aman, sehat, dan layak huni.(Fitra Yudi)

<< SebelumnyaPublikasi Kinerja Pemerintah Kecamatan Leuwiliang Tahun 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini