Narasitime.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung jujur, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Komitmen itu ditandai dengan keikutsertaan Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain, dalam penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan SPMB yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani No. 36 Kota Sukabumi, Selasa (26/5/2026).
Agenda tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, hingga berbagai elemen kelembagaan sebagai bentuk sinergi menjaga integritas proses penerimaan murid baru di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi yang akrab disapa Kang Anom menegaskan bahwa pers siap berada di garis depan dalam mengawasi pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan sesuai aturan dan mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus bersih dari praktik titip-menitip kursi, percaloan, intimidasi, maupun bentuk kecurangan lainnya yang bisa merugikan siswa yang benar-benar berhak,” ujar Kang Anom.
Menurutnya, keterlibatan PWI dalam komitmen bersama tersebut menjadi bentuk tanggung jawab moral insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Ia menilai, transparansi dalam pelaksanaan SPMB menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses berjalan objektif dan akuntabel.
“Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab mengawasi jalannya kebijakan publik. Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Sukabumi berjalan amanah, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Kang Anom berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB dapat menjaga integritas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan.
Melalui komitmen bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama seluruh unsur terkait berupaya menciptakan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang lebih tertib, transparan, dan dipercaya masyarakat. (Fitra Yudi)














