NarasiTime.id – Ketua Paguyuban Kepala Desa Bogor Utara (Pakuwu) memberikan apresiasi terhadap upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang membuka komunkasi dan konsultasi kepada para kepala desa dalam menjalankan programnya di desa.

“Saya sangat memberikan apresiasi kepada Kajari dan Kasi Intel, karena menurut saya sangat terbuka untuk membuka ruang komunikasi dengan kepala desa, untuk melayani para kepala desa berkonsultasi,” kata Ketua Pakuwu H. Entang Suana kepada NarasiTime.id, usai menghadiri Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Kejari Kabupaten Bogor, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga :  Disperkim Sukabumi Perbaiki Rumah Warga di Tiga Kecamatan Dalam Program Rutilahu

Pria yang juga merupakan Kepala Desa Kemang itu mengungkapkan, forum konsultasi tersebut dipimpin Kasi Intel yang mewakili Kajari dan dihadiri semua kasi.

“Dalam sambutannya Pak Kasi memberikan keterbukaan masukan agar Kejaksaan itu bisa membantu melayani masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan secara terbuka,” ungkapnya.

Dengan adanya program ini pria yang juga merupakan Ketua HKTI Kabupaten Bogor itu meminta setiap kepala desa untuk diundang atau para jaksa turun langsung ke wilayah guna memberikan konsultasi hukum.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Soroti Rendahnya Kesadaran Warga dalam Menjaga Lingkungan

“Tapi sangat baik, mereka (para kasi) ingin membuat zona titik pelayanan Kejaksaan Negeri, misalnya untuk beberapa kecamatan di wilayah mana, nanti kumpul untuk konsultasi,” ungkapnya.

Lebih jauh ia berharap program ini benar-benar dimanfaatkan oleh kepala desa, dan meminta para kades untuk tidak takut, pasalnya kehadiran kejaksaan untuk membantu mengarahkan dan meminimalisir hal-hal yang berkaitan dengan pidana.

Baca Juga :  PUBLIKASI KINERJA

“Jadi jangan kita menutup pintu. Kejaksaan-nya sudah membuka untuk konsultasi. Karena Kejaksaan sudah membuka pintu dan mau turun ke lapangan untuk menjaga dan sebagai upaya prefentif. Karena temuan itu terkadang karena ketidaktahuan, karena temuan itu pertama masalah administrasi dulu, hal seperti itu lah kita konsultasikan,” pungkasnya.(cr1/sal)

<< SebelumnyaDrainase Tanpa Pembuangan, Papan Proyek Ditutup, NCW Soroti Proyek Pedestrian Rp3,4 Miliar di Bekasi  

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini