Beranda News Kemenag Kota Tangerang Bantah Dugaan Pungli Terhadap Pegawai PPPK, Ini Klarifikasinya

Kemenag Kota Tangerang Bantah Dugaan Pungli Terhadap Pegawai PPPK, Ini Klarifikasinya

NarasiTime.id – Kabar yang merebak terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang terhadap pegawai PPPK, langsung dibantah pihak Kamenag.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Kasubag TU, H Safarudin didampingi Kasie Bimas Islam dan Kasie Pendidikan Madrasah di Kantor Kemenag Kota Tangerang, Rabu (3/9/2025).

“Pungli itu tidak ada. Apalagi itu pengangkatan PPPK itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah. Malahan kan ada yang tahun ini diangkat tahun depan sudah pensiun. Makanya kita upayakan jadi tenaga kontrak,” kata Kasubag TU Kemenag Kota Tangerang, H Safarudin diruang kerjanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Minta Masyarakat Waspada Hadapi Cuaca Ekstrim

Kasubag juga menambahkan, untuk membantu para pegawai yang berstatus honorer yang penghasilannya masih minim. Pihaknya juga memberikan tambahan melalui dana yang dikumpulkan lewat UPZ (unit pengumpulan zakat).

Ditempat yang sama, Kasie Penmad (Pendidikan Madrasah), H Abdul Rohman mengungkapkan, tidak tahu sama sekali terkait isue pungli tersebut.

“Saya tidak tahu kalau ada proses itu. Artinya runtutan kejadian itu. Dan memang itu bukan urusan seksi Pendidikan madrasah juga, Itukan urusan Kepegawaian. Kalau misalnya ada kejadian Pungli itu, saya tidak pernah menyuarakan. Apalagi memerintah,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Ormas Rebutan Lahan Pungli di Tangsel, Polisi Akan Proses Hukum Jika...

Sebelumnya diberitakan, melalui pesan dari aplikasi WhatsApp yang diterima redaksi dari sumber yang namanya minta dirahasiakan, menyebut bagi yang ikut PPPK dan dinyatakan lulus juga lolos maka sebagai rasa terimakasih kepada pihak, mulai dari UP, BIMAS, pimpinan Kamenag, Kabag TU, PENAIS/Analis Kanwil dan Kemenag pusat diharapkan bagi setiap orang dapat berkontribusi uang wasilah sebesar Rp1.200.0000 sudah diberikan dan Rp.1.800.000 tambahan.

Baca Juga :  Dapat Amanah Jaga Hutan dari Menteri LH, KTH Ciguha River Pasang Pagar di Kawasan Hutan

“Untuk kontribusi tambahan ini ditunggu sebelum pelantikan,” bunyi pesan tersebut. Selain itu juga diberikan penekanan, bagi yang berkeberatan ikut kontribusi uang wasilah ini, tidak akan diberatkan tetapi akan menjadi catatan bagi pimpinan.

“Untuk Kontribusi tambahan bisa diambil dari uang insentif PAH Maret-April yang akan segera dicairkan oleh BIMAS ISLAM, dengan kesepakatan 1,8 juta segera dikumpulkan ke koordinator, walaupun LPJ belum semuanya menyelesaikan. Awal bulan Juni gaji PPK akan cair,” tulis pesannya. (cr1/sal)

<< SebelumnyaSambangi Kantor Kabaronline.co.id, Ini yang Dilakukan Dewan Pers
Selanjutnya >>Rumuskan Sikap Kebangsaan, SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini