Beranda News Dugaan Terjadi Kekerasan Terhadap Siswi SMP di Simpenan, Ketua Komisi IV DPRD...

Dugaan Terjadi Kekerasan Terhadap Siswi SMP di Simpenan, Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Mengecam Keras Aksi Bejatnya

NarasiTime.idKetua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tidak berperikemanusiaan yang menimpa seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kecamatan Simpenan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena aksi bejat tersebut tidak hanya dilakukan oleh empat terduga pelaku, namun juga direkam dan disebarluaskan melalui media sosial.

“Kami sangat mengecam tindakan biadab ini. Tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap anak, apalagi dengan penyebaran yang mengerikan di ruang publik,” tegas Ferry dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga :  Golkar Unggul di Dapil V, Aan dan Firmansyah Siap Melenggang ke Parlement

Ferry menyatakan bahwa sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi urusan sosial dan perlindungan anak, ia bersama seluruh jajaran komisi akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan pentingnya pemulihan bagi korban, baik secara hukum maupun psikologis.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan seorang anak yang telah menjadi korban. Kami akan memastikan keadilan ditegakkan dan korban mendapat pendampingan yang sesuai,” katanya.

Baca Juga :  Laporan Global Kaspersky: Kekerasan Digital Telah Meningkat

Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik ini. Menurut Ferry, masyarakat tidak boleh diam, dan perlu menciptakan ekosistem sosial yang aman dan ramah anak.

Baca Juga :  Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

“Saat ini, kasusnya tengah ditangani Polres Sukabumi. Kami akan terus mengawal agar proses hukum berjalan adil dan transparan,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat langkah-langkah perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi. Langkah ini dianggap penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa kekerasan terhadap anak adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas.(Fitra Yudi. S)

<< SebelumnyaTandatangani Komitmen Anti Korupsi, Ketua DPRD se-Jawa Barat Hadiri Rakor Bersama KPK dan Gubernur Jabar
Selanjutnya >>Komisi IV DPRD Sukabumi Soroti Layanan RSUD Pelabuhanratu, Ditengah Audensi Panas Bersama DPRD Sukabumi, Forum Masyarakat Lakukan Walk Out

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini