Beranda News Sambil Bukber, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin Sosialisasikan Perda PAUD

Sambil Bukber, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin Sosialisasikan Perda PAUD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin. (ist)

NarasiTime.id Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2023 tentang pendidikan anak usia dini (PAUD).

Sosialisasi tersebut dibalut dengan acara buka bersama atau bukber bersama 152 warga, di Rawa Hingkik, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin, 17 Maret 2025.

“Kita kumpul di sini bersama warga Cileungsi untuk menjalin silaturahmi, sambil berbuka puasa bareng, dan menyosialisasikan Perda tentang pendidikan anak usia dini,” ujarnya.

Baca Juga :  10 Tahun Selalu Mental di Musrenbang Kabupaten Bogor, Wakil Ketua DPRD Asal Fraksi PPP Respon Usulan Relokasi Puskesmas Leuwinutug

Junaidi mengatakan, Perda ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PAUD yang bisa digunakan sebagai landasan pemenuhan perkembangan potensi dan kebutuhan essensial anak usia dini.

“Juga mewujudkan komitmen seluruh unsur orang tua, melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, terselenggaranya pelayanan anak usia dini, dan meningkatkan pelayanan PAUD bermutu,” jelasnya.

Baca Juga :  Prioritas BTT Untuk Perbaikan, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Desak Pemkab Segera Tangani Tanggul Jebol Cisolok

Ia juga menyampaikan, pelaksanaan Perda PAUD merupakan upaya intergrasi dari layanan pendidikan, pengasuhan, kesehatan, dan gizi yang diselenggarakan dalam bentuk satuan atau program PAUD yang berpedoman pada kurikulum yang berlaku.

“Kurikulumnya disusun oleh lembaga penyelenggara PAUD yang mengacu pada standar nasional pendidikan anak usia dini, yang dapat berisi muatan lokal budaya dan daerah dengan memperhatikan potensi lingkungan,” ungkap Politisi PPP itu.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim Minta Kegiatan MTQ Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda yang Berakhlak Mulia

Junaidi mengatakan, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan PAUD bisa melalui pemberdayaan potensi pendanaan, mendukung penyelenggaraan dan pengelolaan PAUD, membentuk forum musyawarah komite PAUD yang disepakati oleh anggota dan pengelola PAUD, meningkatkan kemampuan pengasuh dan pendidik, serta mengawasi penyelenggaraan pelayanan PAUD di wilayah. (*)

<< SebelumnyaApresiasi Program Desa Digital Jurnalis Indonesia Peduli, Kemendes PDT Siap Kolaborasi
Selanjutnya >>Bupati Bogor Rudy Susmanto Dampingi Wapres Meninjau Pelayanan Kesehatan di Pukesmas Cibinong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini