Beranda News DPRD Kabupaten Bogor Percepat Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bogor...

DPRD Kabupaten Bogor Percepat Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih, Ini Penyebabnya

NarasiTime.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mempercepat pelaksanaan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih dalam Pilkada 2024. Langkah ini diambil agar proses pelantikan serentak yang akan digelar di Istana Presiden pada Kamis, 20 Februari 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan bahwa percepatan ini dilakukan agar pasangan terpilih tidak perlu menunggu terlalu lama dalam antrean pelantikan.

“Walaupun DPRD diberikan waktu tiga hari oleh KPU untuk menetapkan pasangan terpilih, kami mempercepat proses ini agar saat pelantikan nanti bisa mendapat nomor urutan awal atau setidaknya tidak terlalu jauh,” ujar Sastra pada Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Pimpin Kegiatan Penebaran Benih Ikan Sekaligus Menggaungkan Gerakan Masyarakat Makan Ikan

Lebih lanjut, Sastra menjelaskan bahwa hasil Paripurna ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.

“Besok hasil penetapan ini akan langsung kami kirimkan. Saat rapat daring dengan Mendagri, beliau meminta agar proses administrasi ini dipercepat mengingat ada ratusan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, yang akan dilantik serentak,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Program Bogor Ngamumule Indung yang Diluncurkan Bupati Bogor Rudy Susmanto

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih akan berlangsung di Istana Presiden dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin upacara.

“Alhamdulillah, pelantikan ini akan langsung dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari mendatang di Istana Presiden, bagi daerah yang tidak mengalami sengketa hasil Pilkada,” jelas Sastra.

Baca Juga :  Pj Bupati Bogor Dinilai Alergi Terhadap Ormas dan LSM

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro Ade), sebagai pemenang Pilkada 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan nomor urut 2, Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman.(*)

<< SebelumnyaIni Tujuan DPRD Kabupaten Bogor Percepat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih
Selanjutnya >>Jalankan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Siap Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini