Beranda News Laporan Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 Telah Selesai, Ketua DPRD Kabupaten Bogor...

Laporan Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 Telah Selesai, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Beri Apresiasi Kinerja BPK RI

NarasiTime.idKetua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas penyelesaian laporan pemeriksaan semester II tahun 2024.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Sastra, Selasa 14 Januari 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Pembangunan Jalan Khusus Tambang dan Jalur Puncak Dua

Politisi Gerindra itu berharap, hasil pemeriksaan tersebut bisa menjadi acuan penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang.

“Kami berharap laporan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dampingi Bupati Bogor Tinjau Arus Mudik dari Helikopter

Orang nomor Wahid di Parlemen Bumi Tegar Beriman itu mengaku, DPRD bersama Pemkab Bogor komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik demi kepentingan masyarakat.

Dijelaskan Sastra, momentum ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih serta sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  PKS dan Partai Golkar Akan Berkoalisi di Pilkada Depok 2024?

“Dengan demikian hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, Sastra optimistis pengelolaan keuangan di Kabupaten Bogor akan semakin baik di masa mendatang.(*)

<< SebelumnyaRapat Paripurna Awal Tahun, DPRD Kabupaten Sukabumi Ajukan Tiga Raperda
Selanjutnya >>Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid Wacanakan Pembatasan Usia untuk Mengakses Medsos, Ini Tanggapan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini