Beranda News Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid Wacanakan Pembatasan Usia untuk Mengakses...

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid Wacanakan Pembatasan Usia untuk Mengakses Medsos, Ini Tanggapan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan.(ist)

NarasiTime.id – Wacana yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid atas pembatasan usia untuk mengakses media sosial, mendapatkan tanggapan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, sekaligus anggota Fraksi PKS, Iwan Ridwan.

Menurut Iwan hal itu menjadi sorotan karena segera tertuju pada berbagai tantangan dunia maya yang kini menjadi ancaman bagi generasi muda.

“Pengaturan ini sangat penting untuk mengurangi risiko yang dapat memengaruhi kehidupan sosial dan mental masyarakat kita, terutama anak-anak,” tegas Iwan, Rabu (15/1/25) lalu.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Tuntutan LMS, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Melody

Berangkat dari fakta di lapangan, kata Iwan, kecanduan, paparan konten berbahaya, hingga gangguan kesehatan mental adalah ancaman nyata yang terus mengintai anak-anak di era digital ini.

“Wacana pembatasan usia ini tentu bukan tanpa alasan. Sebab perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas utama, terutama dalam menghadapi masifnya arus informasi tanpa filter di media sosial,” tuturnya.

Hal itu tentunya akan mendapat respons positif dari masyarakat, termasuk di Kabupaten Sukabumi, tempat Iwan Ridwan aktif memperjuangkan aspirasi warganya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN, Pengawasan Bawaslu dan Penyelenggaraan KPU

Namun dampak positif dari aturan ini tidak hanya akan terasa di Sukabumi saja, tetapi juga di daerah lain.

“Jika diterapkan dengan baik, ini akan berdampak positif. Anak-anak kita harus terlindungi dari pengaruh buruk yang kerap muncul di dunia maya,” ujarnya Iwan.

Akan tetapi, langkah ini tentunya akan mendapat tantangan. Bagaimana pula mengatasi kecaman yang mungkin datang dari sebagian pihak, yang menganggapnya sebagai pembatasan kebebasan.

Solusinya mungkin bagaimana memastikan aturan ini diterapkan secara adil dan efektif

Baca Juga :  Serikat Media Siber Indonesia Kota Tangsel Akan Menggelar Musyawarah Daerah

Satu hal yang pasti, semua pihak sepakat bahwa anak-anak adalah aset masa depan yang harus dijaga.

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa generasi muda kita tumbuh di lingkungan yang lebih sehat, baik secara fisik maupun mental,” tutup Iwan.

Di tengah dinamika ini, wacana pembatasan usia bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi cerminan dari tanggung jawab kolektif untuk menjaga generasi penerus dari dampak negatif dunia maya. (*)

<< SebelumnyaLaporan Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 Telah Selesai, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Beri Apresiasi Kinerja BPK RI
Selanjutnya >>Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Targetkan Tuntaskan 13 Raperda Menjadi Perda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini