Beranda News Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Meminta Pelantikan Kepala Daerah Harus Berjalan Lancar dan...

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Meminta Pelantikan Kepala Daerah Harus Berjalan Lancar dan Sesuai Jadwal

Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Mutawali.(ist)

NarasiTime.id – Pelantikan kepala daerah terpilih Kabupaten Sukabumi sudah semakin dekat, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, menyambut positif persiapan pelantikan kepala daerah terpilih dalam pagelaran Pilkada 2024.

Ia menekankan tahapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih harus berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kami mendapat arahan terkait peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) serta berbagai kesepakatan yang sudah dibuat, termasuk percepatan pelaksanaan pelantikan,” ujar Budi Azhar, Senin (3/2/25).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sementara, Rudy Susmanto Serahkan Palu Kepemimpinan DPRD Kepada Sastra Winara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengesahkan pemenang Pilkada pada 4–5 Februari 2025. Setelah itu, DPRD memiliki tenggat waktu hingga 11 Februari 2025 untuk menetapkan dan mengusulkan pemenang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur.

Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Kab Bogor Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

“Proses ini harus berjalan sesuai jadwal agar pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih bisa dilaksanakan tepat waktu pada 20 Februari 2025 tanpa kendala,” tegasnya.

DPRD Sukabumi, akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai regulasi agar pemerintahan daerah bisa segera berjalan efektif pasca-Pilkada.

Baca Juga :  Bangun Sinergitas Antara DPRD  dan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Demi Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Perkuat Ketahanan Pangan

“Untuk daerah yang gugatannya dilanjut seperti Kabupaten Sukabumi, pelantikannya akan menyesuaikan dengan hasil putusan MK. Gubernur akan dilantik oleh presiden, sementara bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur,” tambahnya.

“Kita nanti hasil keputusannya bagaimana. Secara prinsip, kami akan mengikuti segala aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)

<< SebelumnyaTindaklanjuti Tuntutan LMS, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Melody
Selanjutnya >>Ingin Bangun Sektor Peternakan Lebih Transparan dan Efisien, Ini yang Dilakukan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini