Beranda News Komisi I DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN, Pengawasan Bawaslu dan...

Komisi I DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN, Pengawasan Bawaslu dan Penyelenggaraan KPU

Komisi I DPRD Kota Bogor saat menggelar rapat dengan KPU dan Bawaslu membahas persiapan Pilkada Kota Bogor. (ist)

NarasiTime.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar mengingatkan kepada Badan Kesbangpol dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor.

Pelaksanaan netralitas ASN disebutkan oleh Karnain harus sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) menteri dan jika ada yang melanggar agar segera diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga :  Dengan Tema Berbagi, Pemuda RW 02 Kampung Bojongduren, Desa Parungseah Kabupaten Sukabumi, Gelar Acara Santunan dan Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Yatim

“Kami sangat berharap dengan adanya Bagian Hukum, Badan Kesbangpol dan pengawasan intens dari Bawaslu netralitas ASN bisa terjaga,” ujar Karnain.

Selain itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami meminta agar Bawaslu melakukan pengawasan di media sosial. Sebab jika berkaca pada kasus pilkada 2018, terdapat beberapa kasus ketidaknetralan ASN dalam postingan-postingan di sosial media.

Baca Juga :  PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT: Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

“Jadi kami juga berharap Bawaslu juga harus intens menjalankan peran pengawasan melalui tim cyber,” katanya.

Dengan sudah ditingkatkannya pencegahan dan pengawasan terhadap ketidaknetralan ASN, maka anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah meminta agar KPU untuk turut meningkatkan kualitas dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada 2024.

Baca Juga :  Gerindra Resmi Usung Marshel Widianto Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel

“Beberapa kasus di pemilu kemarin perlu disoroti perihal ketidaksiapan petugas KPPS dalam melaksanakan tugasnya. Kami meminta KPU untuk lebih intens memberikan pelatihan agar para petugas bisa menjalankan tugasnya dalam berbagai kondisi,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh KPU akan ada 13.770 orang yang direkrut untuk menjadi petugas KPPS. Nantinya mereka akan disebar di 1530 TPS.(*)

<< SebelumnyaIni Solusi Kemacetan Puncak yang Ditawarkan Paslon Rudy Susmanto – Jaro Ade
Selanjutnya >>Meningkatkan Insentif Guru Ngaji dan DKM Masjid Jadi Program Unggulan Rudy Susmanto – Jaro Ade

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini