Beranda News Terima Aspirasi Guru P3K Paruh Waktu, Bupati Sukabumi: Aspirasi Ini Akan Terus...

Terima Aspirasi Guru P3K Paruh Waktu, Bupati Sukabumi: Aspirasi Ini Akan Terus Diperjuangkan

Bupati Sukabumi H. Asep Japar, saat menerima aspirasi guru P3K Paruh Waktu. (ist)

NarasiTime.id Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan para guru, menurutnya peran strategis guru dalam mencerdaskan generasi bangsa sudah sepantasnya dianugerahi kesejahteraan yang layak.

Hal tersebut, Bupati sampaikan saat menerima dan berdialog dengan para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berstatus PPPK Paruh Waktu di GOR Pemuda Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga :  H. Asep Japar Bupati Sukabumi, Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah, Tentang APBD Tahun Anggaran 2026

“Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Aspirasi ini akan terus diperjuangkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati, mengungkapkan langkah konkret tengah dilakukan, dengan mengintruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk melakukan koordinasi dan memerjuangkan guru PPPK paruh waktu dengan pihak terkait di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhari Tegaskan Hardiknas Bukan Sekadar Seremoni

“Saya berharap, dialog dan komunikasi yang terus dibangun dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan para pendidik khususnya P3K Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, para guru PPPK PW menyampaikan sejumlah tuntutan mulai dari kenaikan gaji, perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu, hingga jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan. Aspirasi tersebut disampaikan secara terbuka dan diterima dengan baik oleh Bupati Sukabumi.(Fitra Yudi. S)

Baca Juga :  Ini Jawaban Bupati Sukabumi di Rapat Paripurna Terhadap Pandangan Fraksi - Fraksi DPRD Terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
<< SebelumnyaViral, Komisi IV DPRD Sukabumi Panggil Management Terkait Antrian Parkir RSUD Palabuhanratu
Selanjutnya >>Maraknya Aktivitas Tambang Ilegal dan Gurandil, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Minta APH Bertindak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini