Beranda News Server PDN Diserang Ransomware Gara-gara Pemerintah Berantas Judi Online?

Server PDN Diserang Ransomware Gara-gara Pemerintah Berantas Judi Online?

Ilustrasi (Nahel Abdul Hadi / Unsplash)
Ilustrasi (Nahel Abdul Hadi / Unsplash)

NarasiTime.id – Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian ditanya oleh Mukhlis Basri, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, soal kaitan server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diserang ransomware gara-gara pemerintah berantas judi online.

“Sekarang Pak Presiden sudah membentuk Satgas Judi Online, jangan-jangan ini karena adanya Satgas inilah mungkin terjadilah kasus ini sehingga mungkin bandar-bandar judi atau pemain-pemain judi online ini akan mengalihkan dana-dana mereka dengan semuanya terganggu,” tanya Mukhlis saat rapat kerja Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga :  Ancaman Ransomware Menghantui Bisnis di Asia Tenggara

Begitu juga anggota Komisi I DPR dari Golkar, Lodewijk F Paulus, mempertanyakan hal yang sama. Paulus mengungkapkan, serangan terjadi saat pemerintah memberantas judi online.

Kepala BSSN Hinsa menjawab bahwa dirinya saat ini belum bisa menyimpulkan demikian karena sedang fokus pada forensik digital dan pemulihan PDNS.

Baca Juga :  Sebanyak 3.225 Rumah Tangga Tidak Mampu di Provinsi Banten Dapat Bantuan Pasang Listrik Gratis

“Kemudian apakah ada keterkaitan pemberantasan judi online, sampai saat ini karena kita fokus forensiknya dan melihat data-data, kita belum bisa menyimpulkan apakah ada keterkaitan,” kata Hinsa.

Menurutnya, belum ada indikasi adanya kaitan antara judi online dengan serangan ransomware pada PDNS. (*)

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Meminta Pemkab Cabut Izin Pengembang Perumahan Nakal
<< SebelumnyaBangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin Davnie: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Selanjutnya >>DPMD Kabupaten Bogor Beri Bantuan untuk Ibu Hamil dan Balita di 16 Posyandu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini