Beranda News Percepat Pemulihan Perumahan Pascabencana 2024-2027, Pemkab Sukabumi Berkolaborasi Bersama Pemprov Jawa Barat

Percepat Pemulihan Perumahan Pascabencana 2024-2027, Pemkab Sukabumi Berkolaborasi Bersama Pemprov Jawa Barat

Narasitime.co – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui jajaran terkait menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Pemulihan Perumahan dan Kawasan Permukiman Pascabencana Kabupaten Sukabumi 2024–2027 di Kantor BPBD Kabupaten Sukabumi.

sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat terkait percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga :  Cabup Bogor Rudy Susmanto Senam Bareng Ribuan Emak-emak di Tamansari, Warga: Masih Muda Ganteng Lagi

Dalam rapat tersebut, Pemkab Sukabumi menyampaikan bahwa lahan untuk pembangunan rumah korban bencana telah siap dan meminta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pembangunan dapat segera direalisasikan.

Rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Sukabumi, Disperkim, DPTR, dan DPMD tersebut juga membahas pemutakhiran serta penyamaan data calon penerima bantuan pembangunan rumah.

Baca Juga :  Partai Koalisi KIM Plus Pendukung Rudy Susmanto - Jaro Ade Se-Kecamatan Megamendung dan Ciawi Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Langkah ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh kebutuhan data usulan terpenuhi, sehingga proses pemulihan perumahan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi.

Pemkab Sukabumi optimistis sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dapat mempercepat masyarakat terdampak bencana untuk kembali memiliki hunian yang layak dan aman.(Fitra Yudi)

Baca Juga :  Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Hadiri Reses di Kecamatan Rumpin
<< SebelumnyaPembahasan Perubahan APBD 2026, DPRD Sukabumi Soroti Ruang Fiskal Hingga Infrastruktur
Selanjutnya >>Disperkim Sukabumi, Turun Langsung Mengawal Pembangunan Jembatan Leuwidinding dan Dorong Konektivitas Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini