Beranda News Pendidikan Adalah Hak Dasar, Negara Harus Hadir untuk Generasi Penerus Aktivis 98...

Pendidikan Adalah Hak Dasar, Negara Harus Hadir untuk Generasi Penerus Aktivis 98 dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM

Ilustrasi anak sedang belajar. (Meta AI)
Ilustrasi anak sedang belajar. (Meta AI)

NarasiTime.id – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Yayasan 98 Peduli menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi tanggung jawab negara untuk dipenuhi tanpa diskriminasi. Pendidikan adalah pintu menuju masa depan yang adil, merata, dan bermartabat bagi seluruh warga negara.

Sebagai organisasi yang berangkat dari semangat reformasi 1998, Yayasan 98 Peduli menggarisbawahi pentingnya peran negara dalam menjamin akses pendidikan bagi generasi penerus keluarga aktivis 98, serta keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia, termasuk korban Tragedi Mei 1998, korban penghilangan paksa, dan pelanggaran HAM berat masa lalu lainnya.

Baca Juga :  Viral Buah Kecapi Jadi Menu MBG, Ini Klarifikasi Pihak SPPG Desa Pengasinan

“Negara harus hadir dan bertanggung jawab memastikan hak pendidikan anak-anak dari keluarga aktivis 98 dan korban pelanggaran HAM terpenuhi. Mereka bukan hanya saksi sejarah, tetapi juga warisan moral bangsa yang harus dijaga dan diberdayakan,” ujar Detti Artsanti, Ketua Yayasan 98 Peduli.

Baca Juga :  Golkar, Nasdem dan PKS Semakin Solid, Siap Usung Jaro Ade

“Pendidikan adalah alat pemulihan dan pengakuan. Generasi penerus dari keluarga korban berhak mendapatkan akses setara agar dapat tumbuh sebagai warga negara yang kuat dan kritis. Ini bagian dari keadilan transisional yang belum tuntas,”
tambah Olivia, Sekretaris Yayasan 98 Peduli.

Yayasan 98 Peduli menyerukan kepada pemerintah untuk menyediakan program beasiswa afirmatif dan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan yang selama ini tersisihkan. Pendidikan harus menjadi ruang pemulihan, bukan pengabaian. Dengan memberikan akses pendidikan yang adil, negara menunjukkan langkah nyata menuju rekonsiliasi dan keadilan sosial.

Baca Juga :  Upacara Hardiknas, "Pendidikan Adalah Proses Membangun Karakter, Akhlak Mulia Dan Peradaban Bangsa"

Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen untuk memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang ditinggalkan, terutama mereka yang keluarganya telah berjuang atau menjadi korban dalam proses demokratisasi bangsa.

<< SebelumnyaUpacara Hardiknas, “Pendidikan Adalah Proses Membangun Karakter, Akhlak Mulia Dan Peradaban Bangsa”
Selanjutnya >>DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, Sejumlah Rekomendasi Pun Disampaikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini