NarasiTime.id Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di wilayah Bogor Raya, Kamis (12/3/2026).

Rudy Susmanto memimpin rapat bersama perangkat daerah untuk menindaklanjuti pembahasan dengan Pemerintah Kota Bogor dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) terkait penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyusun langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan sampah sekaligus memanfaatkan teknologi modern sebagai solusi penanganan sampah.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Jadikan Masa Reses untuk Tampung Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto menjelaskan proses tender internasional proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPA Galuga telah selesai dan pemenangnya telah ditetapkan.

Sebanyak 24 perusahaan mengikuti proses tender yang terdiri dari 21 perusahaan asal China, dua perusahaan Jepang, dan satu perusahaan dari Eropa.

Proyek tersebut dimenangkan oleh salah satu perusahaan asal China yang akan menjadi mitra dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi.

“Melalui teknologi waste to energy, sampah tidak lagi hanya menjadi beban lingkungan, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rudy Susmanto.

Baca Juga :  Jadikan Proritas Pembangunan Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto Berkomitmen Sejahterakan Veteran

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dimulai melalui peletakan batu pertama pada 2026.

Proyek tersebut ditargetkan selesai paling cepat Desember 2027 dan mulai beroperasi paling lambat pada 2028.

Teknologi pengolahan sampah tersebut juga ditargetkan mampu mengolah timbunan sampah lama di TPA Galuga menjadi energi listrik secara bertahap dalam lima hingga sepuluh tahun.

Baca Juga :  Cegah Korupsi dan Mengendalikan Gratifikasi Jelang Lebaran, Bupati Bogor Rudy Susmanto Terbitkan Surat Edaran

Rudy Susmanto menilai kehadiran fasilitas tersebut akan mendorong transformasi kawasan sekitar Galuga termasuk wilayah Cigombong menjadi pusat pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan.

“Pemerintah pusat menetapkan pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik hanya di empat wilayah dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, Bogor Raya menjadi salah satu wilayah yang ditunjuk bersama Bekasi, Bali, dan Batam sebagai lokasi pengembangan teknologi pengelolaan sampah berbasis energi.(*)

<< SebelumnyaSiapkan Solusi Sementara, Disdik Sukabumi Turun Langsung Tinjau Kondisi Ruang Kelas SMPN 3 Gegerbitung
Selanjutnya >>Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Aparat Desa Berkolaborasi Membangun Kabupaten Bogor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini