Narasitime.id – Kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kemang kembali menjadi sorotan. Sejumlah ruas jalan yang mulai rusak, berlubang, hingga tak lagi layak dilalui mendorong masyarakat menyuarakan kebutuhan perbaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kemang, Kamis (5/2/ 2026).
Musrenbang yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Kemang ini menjadi ruang strategis bagi desa dan kelurahan untuk menyampaikan persoalan nyata yang dirasakan warga, terutama terkait kondisi jalan yang semakin tergerus usia dan faktor cuaca.
Camat Kemang, Imam Mahmudi, menyebutkan bahwa persoalan infrastruktur jalan menjadi salah satu isu yang paling banyak diusulkan. Menurutnya, jalan yang rusak bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari desa, kelurahan, serta perangkat daerah. Dari seluruh usulan tersebut, kemudian disusun skala prioritas sesuai kebutuhan paling mendesak masyarakat,” ujar Imam.
Ia menjelaskan, dalam Musrenbang tersebut disepakati pagu indikatif Kecamatan Kemang sebesar Rp9,8 miliar, dengan total 45 usulan yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pembangunan lainnya.
Khusus Kelurahan Atang Senjaya, tercatat 17 usulan prioritas dengan anggaran sekitar Rp2 miliar. Usulan tersebut difokuskan pada perbaikan sarana prasarana dasar, termasuk jalan lingkungan dan upaya pemberdayaan masyarakat.
Selain usulan prioritas kecamatan, terdapat pula 138 usulan teknokratik dari dinas terkait yang belum masuk skala prioritas, dengan total anggaran mencapai Rp98 miliar. Meski belum diprioritaskan, usulan ini tetap menjadi catatan penting dalam perencanaan pembangunan jangka menengah di wilayah Kemang.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Baperida Kabupaten Bogor, Susi Hastuti, berharap Musrenbang dapat benar-benar menjadi sarana penyerap aspirasi masyarakat secara optimal.
“Prinsipnya, aspirasi masyarakat harus terserap dengan baik. Tadi juga ada beberapa usulan yang berhasil kami tampung,” ujarnya.
Namun, Susi mengakui tidak seluruh aspirasi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Beberapa persoalan infrastruktur, termasuk penanganan jalan tertentu, memerlukan keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat.
“Kami akan membantu mengoordinasikan kebutuhan masyarakat Kemang agar tetap bisa diperjuangkan, baik melalui pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” tambahnya.
Ia pun berharap Camat Kemang bersama jajaran dapat mengawal usulan-usulan prioritas, khususnya di sektor infrastruktur, agar perbaikan jalan yang selama ini dikeluhkan warga dapat segera terealisasi.
“Prioritas ini harus dikawal bersama supaya ke depan benar-benar bisa terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(Ade/Sal)














