Beranda News Fatwa MUI Haram Buang Sampah Sembarangan Dikukuhkan, Bupati Bogor Rudy Susmanto: ...

Fatwa MUI Haram Buang Sampah Sembarangan Dikukuhkan, Bupati Bogor Rudy Susmanto: Menjaga Kebersihan Lingkungan Bagian dari Tanggung Jawab Moral dan Keimanan

Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Majlis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan jajaran melakukan audensi aksi bersih di di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa 10 Februari 2026.(ist)

NarasiTime.idFatwa MUI tentang haramnya buang sampah sembarangan, dikukuhkan saat Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Majlis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan jajaran melakukan audensi aksi bersih di di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa 10 Februari 2026.

Momentum ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga lingkungan, menumbuhkan kesadaran moral, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin peduli terhadap kelestarian alam di Bumi Tegar Beriman.

Baca Juga :  Asmawa Tosepu Siap Berkantor di Hutan Demi Selesaikan Parung Panjang

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan setiap individu.

“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.

Baca Juga :  PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

Ia menambahkan, fatwa ini diharapkan dapat menjadi landasan moral sekaligus dorongan kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini juga merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Gelar Mudik Gratis Lebaran 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap gerakan peduli lingkungan ini dapat terus diperkuat dan diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.(*)

<< SebelumnyaKegiatan Trantibum yang Dicanangkan Bupati Bogor Rudy Susmanto Jangkauannya Terus Diperluas, Melalui Gotong Royong dan Melibatkan Partisipasi Masyarakat
Selanjutnya >>Terima Audensi INASSOC, Bupati Bogor Rudy Susmanto Menilai Airsoft Bisa Jadi Wadah Pembinaan Karakter, Sportivitas, Sekaligus Mencegah Tawuran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini