
NarasiTime.Co – Keluhan dari warga Perumahan Griya Cimangir Estate di Desa Gunung Sindur. Kecamatan Gunung Sindur, terhadap keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi Kampung Pabuaran, RT 002 RW 04, Desa Pabuaran yang menimbulkan bau, mendapatkan respon dari Camat Gunung Sindur Muhamad Jamalludin.
Bahkan pria asli kelahiran Kecamatan Gunung Sindur mendesak pemilik RPH untuk segera memproses perizinannya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
“Saya bilang ke yang bersangkutan harus segera proses perizinannya,” ujar mantan Sekcam Sukaraja itu kepada NarasiTime.co, Rabu (20/5/2026).
Selain itu dia meminta pembuangan limbah RPH tersebut dikoordinasikan dengan pihak DLH Kabupaten Bogor dan juga dilakukan peredam bau, agar bau tak sedap yang ditimbulkan dari RPH tersebut tidak tercium warga yang berdekatan dengan lokasi.
“Kebersihan lingkungan harus dijaga dan tak selamanya (RPH) menimbulkan bau,” ungkapnya.
Lebih jauh ia membeberkan kalau keberadaan RPH tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atas nama perorangan, dimana pada NIB tersebut ada klausul uraiannya termasuk RPH.
“Saya bilang tindaklanjuti aja dengan perizinan-perizinan,” terangnya.
Sementara terkiat complain warga Perumahan Cimangir Estete, dia mengklaim sudah menindaklanjutinya dengan memberitahukan keluhan tersebut ke Desa Pabuaran.
“Karena itu lahan pribadi bukan lahan orang,” pungkasnya.(cr1/sal)













