NarasiTime.id – Pemerintah Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar musyawarah tingkat desa untuk membahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD), Selasa (3/3/2026).

Musyawarah ini digelar untuk memastikan penyaluran BLTD dapat berjalan lancar dan transparan, meskipun dengan anggaran yang terbatas.

Baca Juga :  Bacabup Bogor Sulhajji Jompa Temui Iwan Setiawan, Ingin bersama Membangun Kabupaten Bogor

Kepala Desa Cikarang, Asep Yudistira, menjelaskan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk menentukan keluarga penerima manfaat BLTD.

“Kami ingin warga memahami bahwa penyaluran BLTD ini tetap berjalan, meskipun dengan pengurangan anggaran. Kami siap membuat berita acara tingkat lingkungan untuk memastikan tidak ada kecemburuan,” kata Asep Yudistira.

Baca Juga :  Warga Desa Cinangka Kabupaten Bogor Ancam Golput Jika Tak Ada Perbaikan Jalan Abdul Fatah

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Jampangkulon, Dani Ramdan, mengatakan musyawarah desa ini berjalan lancar dan mendapatkan kesepakatan bersama. “Setiap RT akan mendapatkan 1 orang penerima manfaat, dengan waktu penerimaan selama 6 bulan dan nilai sekitar Rp 150.000 per bulan,” kata Dani.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Bersama PWI Kabupaten Sukabumi Menyelenggarakan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB yang Bersih dan Transparan

Lebih lanjut, Dani mengatakan dengan adanya musyawarah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi warga Desa Cikarang, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan.(Fitra Yudi. S)

<< SebelumnyaLangkah Forkopimda Gelar Operasi Skala Besar Selama Ramadan Didukung Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara 
Selanjutnya >>Ramadhan Bukan Rutinitas Seremonial Tetapi Momentum Perkuat Kebersamaan, Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Kegiatan Keagamaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini