NarasiTime.id – Pemerintah Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar musyawarah tingkat desa untuk membahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD), Selasa (3/3/2026).

Musyawarah ini digelar untuk memastikan penyaluran BLTD dapat berjalan lancar dan transparan, meskipun dengan anggaran yang terbatas.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Dampingi Wapres Meninjau Pelayanan Kesehatan di Pukesmas Cibinong

Kepala Desa Cikarang, Asep Yudistira, menjelaskan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk menentukan keluarga penerima manfaat BLTD.

“Kami ingin warga memahami bahwa penyaluran BLTD ini tetap berjalan, meskipun dengan pengurangan anggaran. Kami siap membuat berita acara tingkat lingkungan untuk memastikan tidak ada kecemburuan,” kata Asep Yudistira.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Kominfosan Bangun Sinergisitas Bersama Dalam Pemberitaan Media Siber

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Jampangkulon, Dani Ramdan, mengatakan musyawarah desa ini berjalan lancar dan mendapatkan kesepakatan bersama. “Setiap RT akan mendapatkan 1 orang penerima manfaat, dengan waktu penerimaan selama 6 bulan dan nilai sekitar Rp 150.000 per bulan,” kata Dani.

Baca Juga :  Selaras Dengan Program Presiden Terpilih, Calon Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Bagi-Bagi Susu Gratis

Lebih lanjut, Dani mengatakan dengan adanya musyawarah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi warga Desa Cikarang, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan.(Fitra Yudi. S)

<< SebelumnyaBupati Bogor Rudy Susmanto Mengajak DPD KNPI Kabupaten Bogor Bersatu Berkolaborasi Membangun Daerah
Selanjutnya >>Ramadhan Bukan Rutinitas Seremonial Tetapi Momentum Perkuat Kebersamaan, Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Kegiatan Keagamaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini