Narasitime.co – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri penyerahan hibah aset tanah dan bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Aula Sekretariat Daerah, Kamis (8/10/2026).
Aset senilai hampir Rp1,94 miliar tersebut merupakan barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, bersama Bupati Sukabumi, H. Asep Japar.
Aset yang diserahkan terdiri atas dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas keseluruhan sekitar 19.700 meter persegi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat mengelola dan memanfaatkannya secara optimal untuk mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat.
Asep Guntur menjelaskan, penyerahan aset merupakan bagian dari tahapan penyelesaian perkara korupsi setelah melalui proses hukum hingga putusan pengadilan.
“Kami berharap aset yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Sukabumi juga meluncurkan Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK), sebuah sistem digital untuk mendukung pendataan, inventarisasi, dan pengelolaan aset daerah.
Asep Guntur mengapresiasi pengembangan SIMPATIK dan menyatakan bahwa KPK akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem tersebut.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa aset hibah tersebut merupakan amanah yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Asep Japar.
Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari keterlibatan unsur legislatif dalam mendukung tata kelola aset daerah yang transparan dan bertanggung jawab. Pemanfaatan aset secara tepat diharapkan dapat memperkuat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(Fitra Yudi)














