Beranda News Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning Tahun 2027, BSPS 2026 Sasar 200...

Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning Tahun 2027, BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Kabupaten Sukabumi

Narasitime.co – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian PUPR di Kabupaten Sukabumi pada 2026 menyasar 200 unit rumah. Sementara itu, tambahan 100 unit untuk 2027 disebut telah disiapkan guna membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

‎Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah mengatakan pelaksanaan BSPS 2026 telah berjalan di enam Dapil dan menjangkau sejumlah lokasi berdasarkan data penerima by name by address (BNBA).

Baca Juga :  Istri Wawalkot Batam Diperiksa Polisi Soal Demo Ricuh Rempang

‎”Alhamdulillah, program pemerintah pusat yang dikawal Ibu Ribka Tjiptaning sudah turun ke lapangan. Mudah-mudahan bantuan memberikan dampak bagi masyarakat yang benar membutuhkan,” ujarnya usai mengikuti Rakor Komisi I di Pendopo.

‎Menurut Junajah, penentuan penerima bantuan berawal dari usulan pemerintah desa. Namun, keterbatasan anggaran pusat menyebabkan belum seluruh warga yang membutuhkan dapat terakomodasi.

‎Ia menjelaskan, alokasi bantuan di setiap lokasi bervariasi sesuai kategori dan ketentuan teknis program, termasuk peningkatan kualitas rumah serta pembangunan rumah baru.

Baca Juga :  Semangat Pancasila, Visi Masagi dan Misi Kuat Menjadi Motor Penggerak di Hari Lahirnya Pancasila

‎”Anggaran variatif, kalau peningkatan kualitas (PK) Rp.20 juta, dan Pemukiman Baru (PB) sekitar Rp.30 juta,” jelasnya Senin (19/10/2026).

‎DPRD, lanjutnya, turut melakukan pengawasan ke lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan pelaksanaannya sesuai ketentuan. Pengawasan juga diharapkan dapat meminimalkan kekeliruan penyaluran maupun potensi ketidakpuasan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Minta Perusahaan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

‎Junajah berharap seluruh pelaksanaan BSPS 2026 dapat diselesaikan sesuai target. Dengan demikian, program bantuan perumahan dapat berlanjut dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

‎‎Adapun tambahan 100 unit BSPS untuk 2027 yang disebut telah disiapkan masih perlu dipastikan melalui instansi terkait, terutama mengenai penetapan alokasi, lokasi, dan calon penerima bantuan.
‎

<< SebelumnyaDi Hari Santri Nasional 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan
Selanjutnya >>Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Muntawali Hadiri Penyerahan Hibah Aset KPK Senilai Rp.1,94 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini