Beranda News Herdiawan Waryadi Buka Suara, Diisukan Retak Hubungan Dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten...

Herdiawan Waryadi Buka Suara, Diisukan Retak Hubungan Dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi

Narasitime.co – Informasi di media sosial yang menyebut Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Herdiawan Waryadi, tidak bersedia lagi bekerja sama dengan Kepala Dinas Pendidikan, Deden Sumpena, dipastikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Herdi menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Klarifikasi itu disampaikan setelah unggahan dengan narasi mengenai hubungan kerja Sekdis dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi beredar di media sosial.

“Informasi itu tidak benar. Itu sengaja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, mungkin motifnya agar mendapat atensi,” ujar Herdi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Marak Kasus Bullying di Kabupaten Bogor, Ketua DPRD: Dampaknya Tidak Main-main ke Anak

Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terlebih jika tidak mencantumkan sumber yang jelas dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.

“Saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi hubungan kerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat sekaligus merugikan nama baik pejabat dan institusi yang dicatut.

Baca Juga :  Mengusung Tema "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat" PWI Kabupaten Sukabumi Gelar Syukuran HPN 2026 dan HUT PWI ke-80

“Informasi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merugikan institusi dan pihak-pihak yang namanya dicatut,” katanya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila hasil penelusuran menemukan unsur pelanggaran dalam penyebaran informasi tersebut.

“Kami akan menempuh jalur hukum terhadap penyebaran informasi yang tidak benar tersebut apabila dari hasil penelusuran ditemukan unsur pelanggaran,” tegas Herdi.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa unggahan di media sosial tersebut tidak dapat dijadikan rujukan untuk menggambarkan hubungan kerja antara Sekdis dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Presidium MD KAHMI Sukabumi Periode 2025 - 2030 Resmi Dilantik: Aam Abdul Salam Siap Menjalankan Amanah

“Informasi mengenai kebijakan, persoalan kelembagaan, atau hal penting lainnya yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan akan disampaikan melalui kanal resmi,” tegasnya.

Langkah tersebut dinilai Herdi penting agar masyarakat memperoleh informasi berdasarkan sumber yang dapat dikonfirmasi, bukan dari narasi yang beredar tanpa kejelasan asal-usul.

“Kemkomdigi juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa sumber, konteks, dan kebenaran informasi sebelum menyebarkan konten di ruang digital,” tandasnya.(Fitra Yudi)

<< SebelumnyaDelapan Ruangan SMPN 2 Cicurug Sukabumi Rusak disebabkan Hujan Deras dan Angin Puting Beliung
Selanjutnya >>Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., Menyampaikan Ucapan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Letjen TNI Iwan Setiawan Sebagai Panglima Pangkostrad

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini