Beranda News Percepat Pemulihan Perumahan Pascabencana 2024-2027, Pemkab Sukabumi Berkolaborasi Bersama Pemprov Jawa Barat

Percepat Pemulihan Perumahan Pascabencana 2024-2027, Pemkab Sukabumi Berkolaborasi Bersama Pemprov Jawa Barat

Narasitime.co – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui jajaran terkait menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Pemulihan Perumahan dan Kawasan Permukiman Pascabencana Kabupaten Sukabumi 2024–2027 di Kantor BPBD Kabupaten Sukabumi.

sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat terkait percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 1446 H, Bupati Bogor Rudy Susmato Kerahkan 224 Petugas Pengamanan Hewan Kurban

Dalam rapat tersebut, Pemkab Sukabumi menyampaikan bahwa lahan untuk pembangunan rumah korban bencana telah siap dan meminta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pembangunan dapat segera direalisasikan.

Rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Sukabumi, Disperkim, DPTR, dan DPMD tersebut juga membahas pemutakhiran serta penyamaan data calon penerima bantuan pembangunan rumah.

Baca Juga :  Mencerdaskan Masyarakat dan Menjaga Nilai Kebangsaan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Puji Peran NU Selama 102 Tahun

Langkah ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh kebutuhan data usulan terpenuhi, sehingga proses pemulihan perumahan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi.

Pemkab Sukabumi optimistis sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dapat mempercepat masyarakat terdampak bencana untuk kembali memiliki hunian yang layak dan aman.(Fitra Yudi)

Baca Juga :  Di Panggung Dangdut 17 Agustusan, Mantan Bupati di Bogor Promosikan Ketua DPRD Pemimpin Bogor Periode 2024-2029
<< SebelumnyaPembahasan Perubahan APBD 2026, DPRD Sukabumi Soroti Ruang Fiskal Hingga Infrastruktur
Selanjutnya >>Disperkim Sukabumi, Turun Langsung Mengawal Pembangunan Jembatan Leuwidinding dan Dorong Konektivitas Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini