Beranda News Paripurna DPRD, Penyusuaian APBD Harus Pertimbangkan Fiskal, Daerah dan Prioritas Pembangunan

Paripurna DPRD, Penyusuaian APBD Harus Pertimbangkan Fiskal, Daerah dan Prioritas Pembangunan

Narasitime.co – Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang DPRD, Senin (7/9/2026).

Bupati mengatakan, penyesuaian dalam Perubahan APBD dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Mengeluarkan Dana Pribadi untuk Atasi Akses Terputus di Desa Tajur Citeureup

Ia menjelaskan, Sejumlah langkah tengah disiapkan, antara lain pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan BUMD, serta pengembangan potensi ekonomi.

“Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha,” terangnya.

Di sisi lain, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 turut memengaruhi kemampuan keuangan Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut imbuh dia, membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas sehingga tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan pada tahun berjalan.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo di Balai Kota Tangsel, Petugas Satpol PP Disiram Bensin

Bupati menyebut, belanja daerah tetap difokuskan pada kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, serta prioritas pembangunan.

“Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Tangsel Raih Peringkat Kedua Popda Ke-VIII Banten, Benyamin Davnie Kasih Apresiasi Atlet, Pelatih dan OfficialO

Bupati menuturkan, Pemkab Sukabumi juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi bencana alam, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak masyarakat. Penggunaannya akan dilakukan melalui mekanisme yang cepat, tepat, dan tetap akuntabel.

“Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan,” tutupnya.(Fitra Yudi)

<< SebelumnyaMemuncaki Tangga Karier Akademis, Prof. Dr. Reny Sukmawani, S.P., M.P,. Secara Resmi dtetapkan Sebagai Guru Besar Bidang Kepakaran Pembangunan Pertanian Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Selanjutnya >>Anton Sukartono Suratto Berkomitmen Jadikan Jabar Sebagai Kekuatan Utama Partai Demokrat dalam Menghadapi Pemilu 2029

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini