NarasiTime.Co – Proyek pembangunan lapangan tenis indoor di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispoara) Kabupaten Bogor yang dilaksanakan PT PaM pada 2024 dengan anggaran Rp30.108.000.000, mengalami kelebihan bayar hingga Rp122.048.196. Hal itu diketahui dari Laparan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap dokumen kontrak berikut dengan dokumen-dokuman yang merupakan satu kesatuan dalam kontrak, laporan progres kemajuan fisik, beckup data, foto-foto pelaksanaan, serta pemeriksaan fisik secara uji petik dengan didampingi oleh PPK, PPTK, pelaksana dan konsultan pengawas pada 18 April 2025, sebagaimana dibuktikan dengan berita acara pemeriksaan fisik nomor G.7/BAPF/Kab.Bogor/04/2025 tanggal 18 April 2025, diketahui terdapat kelebihan pembayaran akibat kesalahan perhitungan volume pekerjaan senilai Rp122.048.196.
Berdasarkan data BPK rincian item pekerjaan yang lebih banyar diantaranya pekerjaan cut tanah area indoor senilai Rp47.735.906. Selain itu pekeraan fill tanah area indoor senilai Rp31.503.862 dan terakhri pengerjaan beton plat lantai S1 Tb 15 cm dan pembesian (BJTS 420 MpaBJTP 280 Mpa) dengan nilai Rp42.808.427. Sehingga ditotal menjadi Rp122.048.189. (cr1/sal)














