
NarasiTime.id – Penertiban spanduk, reklame, dan baliho kembali digelar secara terpadu di wilayah Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Kegiatan yang dipimpin Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Bekasi Timur yang bernama Victor pada Jumat (27/3/2026) ini, melibatkan Satpol PP, Satlinmas, UPTD Bapenda, serta DMSDA Kota Bekasi.
Operasi gabungan ini menyasar berbagai bentuk reklame yang melanggar aturan, mulai dari yang tidak memiliki izin resmi, telah habis masa berlaku, hingga yang dipasang melintang di jalan dan mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
Petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan di lingkungan permukiman. Dalam kegiatan tersebut, berbagai spanduk, banner, dan baliho yang tidak sesuai ketentuan langsung dicopot dan diamankan oleh petugas gabungan.
“Kami tidak hanya menertibkan reklame yang tidak berizin, tetapi juga yang sudah habis masa berlakunya serta yang pemasangannya mengganggu. Ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Victor kepada NarasiTime.id
Dia mengungkapkan, keterlibatan UPTD Dispenda kecamatan Bekasi memperkuat pengawasan dari sisi pajak daerah, sementara DMSDA Kota Bekasi turut berperan dalam penataan infrastruktur dan aspek teknis di lapangan.
“Hal ini menunjukkan bahwa penertiban dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi ketertiban, tetapi juga administrasi dan tata kota,” terangnya.
Dia menambahkan, penertiban dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pelaku usaha, namun tetap tegas terhadap pelanggaran. Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keindahan wilayah.
“Pemerintah Kecamatan Bekasi Timur memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya reklame ilegal,” jelasnya.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan wilayah Kelurahan Margahayu semakin tertata rapi, bebas dari reklame ilegal dan berbahaya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan kewajiban pajak daerah,” pungkasnya. (Septian Hadi Maulana)













