
NarasiTime.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, melaksanakan monitoring terhadap hasil pemeriksaan pengelolaan TPA Galuga.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati Bogor, pada senin (2/3/2026). Kegiatan ini juga mencakup persiapan langkah strategis penanganan sampah pada masa transisi 2026–2028, termasuk pemulihan lahan melalui penghijauan.
Rudy Susmanto menegaskan, pengelolaan sampah merupakan isu krusial yang harus ditangani secara sistematis, terpadu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan secara komprehensif, memperkuat sinergi lintas wilayah, serta memastikan pelaksanaan yang akuntabel dan terukur,” ujarnya.
Langkah-langkah yang telah disiapkan Pengelolaan sampah dengan metode ramah lingkungan melalui controlled landfill serta persiapan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), termasuk pemulihan 40 hektar lahan dengan penutupan tanah, penanaman vegetasi dan penggunaan geomembran pada lahan baru.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama lintas perangkat daerah untuk memastikan setiap langkah berjalan efektif, terukur, dan bermanfaat bagi masyarakat.(*)













