Beranda News Perusahaan Tanpa Izin di Cicurug, DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Langsung ke Lapangan

Perusahaan Tanpa Izin di Cicurug, DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Langsung ke Lapangan

NarasiTime.id DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP, DPMPTSP, dan Bapenda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan di Kecamatan Cicurug, Rabu (4/3/2026).

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan aktivitas usaha yang beroperasi tanpa mengantongi perizinan resmi.

“Dua perusahaan yang menjadi objek pemeriksaan yakni PT Pong Codan Indonesia di Desa Benda serta PT Kaya Karung Bersama di Desa Tenjoayu, yang diketahui telah menjalankan kegiatan produksi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, Sejumlah Rekomendasi Pun Disampaikan

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kedua perusahaan belum dapat memperlihatkan dokumen perizinan lengkap dan sah, meskipun aktivitas usaha telah berjalan.

“Temuan ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan perizinan berusaha sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk skema perizinan berbasis risiko,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar Menilai Pelayanan Perumda AM TJM Jadi Kebutuhan Utama Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD, menegaskan bahwa DPRD tidak akan menutup mata terhadap praktik usaha yang mengabaikan aturan. Ia memastikan, pendalaman administrasi akan dilakukan melalui DPMPTSP sebelum rekomendasi sanksi diberikan.

“Usaha sudah berjalan, tapi izin belum lengkap. Ini tidak bisa dianggap sepele. DPRD akan memastikan proses hukum dan administrasi ditegakkan sesuai aturan,” tandasnya.(Fitra Yudi. S)

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Dengarkan Aspirasi Warga Simpenan
<< SebelumnyaRamadhan Bukan Rutinitas Seremonial Tetapi Momentum Perkuat Kebersamaan, Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Kegiatan Keagamaan
Selanjutnya >>Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Kominfosan Bangun Sinergisitas Bersama Dalam Pemberitaan Media Siber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini